Ruben Onsu menggugat cerai istrinya, Sarwendah. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (9/7).
Dilansir detikPop, Rabu (10/7/2024), dalam gugatannya, Ruben Onsu tidak mencantumkan masalah harta gana-gini dan hak asuh anak.
Humas PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun menjelaskan Ruben Onsu hanya meminta agar pernikahannya dengan Sarwendah diputus karena perceraian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penggugat hanya memohon agar perkawinan yang dilakukan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian," kata Tumpanuli Marbun di kantornya.
Diketahui, Ruben mengajukan gugatan cerai pada 9 Juni 2024. Sidang pertama digelar pada Selasa (9/7) di PN Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, hanya pihak Ruben yang hadir diwakili oleh kuasa hukumnya. Sedangkan pihak Sarwendah tidak hadir.
"Majelis Hakim yang menyidangkan perkara perdata Nomor 551 atas nama RSO sebagai penggugat dan atas nama S selaku tergugat telah berlangsung. Sidang dihadiri oleh kuasa hukum penggugat, sedangkan tergugat tidak hadir dan tidak mengirimkan kuasa hukum," jelas Tumpanuli.
Tumpanuli menambahkan, pengadilan sudah memanggil penggugat dan tergugat sesuai aturan yang berlaku. Kehadiran pihak tergugat bisa diwakili oleh kuasa hukum, dan kewajiban hadir hanya berlaku pada saat mediasi.
Karena ketidakhadiran Sarwendah dalam sidang pertama, persidangan ditunda dan dilanjutkan Selasa (16/7) pekan depan.
"Kalau tergugat tidak hadir untuk kedua kali, maka majelis hakim akan memutus perkara tersebut tanpa hadirnya pihak tergugat atau disebut verstek," imbuh Tumpanuli.
(rih/apu)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan