Duh! Sampah Berserakan di Jembatan Bedog Godean

Duh! Sampah Berserakan di Jembatan Bedog Godean

Dwi Agus - detikJogja
Selasa, 09 Jul 2024 18:01 WIB
Sampah berserakan di sekitar Jembatan Sungai Bedog, Jalan Godean, Sleman, Selasa (9/7/2024).
Sampah berserakan di sekitar Jembatan Sungai Bedog, Jalan Godean, Sleman, Selasa (9/7/2024). Foto: Dwi Agus/detikJogja
Sleman -

Tumpukan sampah terlihat di sekitar Jembatan Sungai Bedog, Jalan Godean, Sleman. Sampah-sampah berserakan di pinggir ruas jalan, semak belukar, hingga masuk ke aliran Sungai Bedog.

Warga sekitar, Anggit Pratama (32), menuturkan tumpukan sampah sudah ada sejak sepekan. Para pelakunya adalah pengendara yang melintasi kawasan tersebut. Aksinya berlangsung pada malam hari saat kondisi sepi.

"Biasanya sambil melintas dari arah timur atau barat terus melempar sampah ke arah situ, mak weeer. Sudah plastikan dan isinya itu macam-macam," jelas Anggit saat ditemui di sekitar lokasi pembuangan sampah, Selasa (9/7/2024) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai pencegahan, warga telah memasang spanduk larangan. Namun cara ini tidak efektif dan kurang ampuh. Terbukti aksi buang sampah masih terulang kembali.

"Itu sudah ada spanduk larangan juga masih terulang. Misal ditunggu, hilang tapi besok saat nggak dijaga ya kumat lagi. Baunya itu, apalagi kalau sampai hanyut ke aliran sungai," ungkapnya.

ADVERTISEMENT
Sampah berserakan di sekitar Jembatan Sungai Bedog, Jalan Godean, Sleman, Selasa (9/7/2024).Sampah berserakan di sekitar Jembatan Sungai Bedog, Jalan Godean, Sleman, Selasa (9/7/2024). Foto: Dwi Agus/detikJogja

Terpisah, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Sleman, Sri Madu Rakyanto menegaskan aksi buang sampah liar melanggar aturan Perda Sleman Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Terkait kemunculan sampah liar di kawasan Jalan Godean, pihaknya akan berkomunikasi dengan jajaran Kapanewon Godean.

"Jika tertangkap tangan tentu kami ajukan ke persidangan. Jeratnya adalah tindak pidana ringan karena membuang sampah," ujar Sri.

Sri mengakui tak mudah untuk melakukan pengawasan. Ini karena aksi buang sampah bisa terjadi sewaktu-waktu. Bahkan potensi besar tidak terawasi secara maksimal karena luasnya Kabupaten Sleman.

Sampah berserakan di sekitar Jembatan Sungai Bedog, Jalan Godean, Sleman, Selasa (9/7/2024).Sampah berserakan di sekitar Jembatan Sungai Bedog, Jalan Godean, Sleman, Selasa (9/7/2024). Foto: Dwi Agus/detikJogja

Namun tindakan tegas telah diberlakukan jika terdapat temuan. Mulai dari aksi membuang sampah, membakar sampah, hingga penampungan sampah ilegal. Para pelakunya menjalani persidangan berdasarkan Perda Sleman Nomor 6 Tahun 2023.

"Setidaknya sudah enam aduan yang kita terima dari masyarakat. Ada kasus pengepul sampah yang menumpuk sampah yang menimbulkan bau tak sedap dan lalat, lalu buang sampah asal, dan terakhir kemarin aksi bakar sampah yang berlangsung sore hingga pagi. Semua sudah kami tindak," pungkasnya.




(rih/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads