Sakit Hati, Nasabah di Sumbar Bakar Ketua Koperasi hingga Tinggal Kerangka

Regional

Sakit Hati, Nasabah di Sumbar Bakar Ketua Koperasi hingga Tinggal Kerangka

Muhammad Afdal Afrianto - detikJogja
Jumat, 05 Jul 2024 18:31 WIB
Polisi saat evakuasi jenazah korban
Foto: Jenazah ketua koperasi tinggal tulang dievakuasi di Limapuluh Kota, Sumatera Barat. (dok. Polres Limapuluh Kota).
Jogja -

Pasang suami istri di Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi karena menjadi pelaku pembunuhan serta pembakaran Ketua Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) di Limapuluh Kota berinisial FRA (42). Ironisnya, korban ditemukan tinggal tulang.

"Iya benar. Ada penemuan jenazah wanita yang tinggal kerangkanya saja," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf, Jumat (5/7/2024), dilansir detikSumut.

Ricardo menerangkan korban diduga dibunuh oleh pelaku saat hendak menagih utang. Sebelum ditemukan tinggal kerangka pada Rabu (3/7), FRA dilaporkan hilang oleh suaminya sejak Rabu (26/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pas di hari itu suaminya tidak tahu ke mana istrinya, karena dia tidur. Jadi karena sampai besoknya korban tidak ada kabar, suaminya melaporkan ke Polsek bahwa istrinya hilang," sebut Ricardo.

Terungkap gegara Pelaku Minta CCTV Dihapus

Pembunuhan ini terungkap setelah pelaku meminta sekuriti gudang di sekitar lokasi kejadian untuk menghapus rekaman CCTV. Sebab, pelaku memakai sepeda motor korban.

ADVERTISEMENT

"Untuk terungkap kasus ini, berawal dari tersangka yang berupaya menghilangkan rekaman CCTV. Dia saat itu meminta sekuriti gudang telur di sekitar kejadian untuk menghapus rekaman. Karena saat itu pelaku memakai motor korban yang terekam CCTV. Karena sekuriti mengenal motor korban, dan melaporkan ke suami. Di sana awal mula terungkap kasus ini," jelasnya.

Polisi yang mendapat laporan bergerak cepat dan pertama-tama mengamankan salah satu pelaku, berinisial YE di rumahnya. Kemudian terungkap keberadaan korban yang ternyata tewas dibakar.

"Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi rumah tersangka. Saat itu hanya ada YE di sana. YE adalah istri pelaku. Saat kita amankan, baru kita ketahui korban sudah meninggal dunia usai dibunuh pelaku dan jenazah dibakarnya di tempat pembuangan sampah. Lokasi masih sekitar rumah pelaku," sebut Ricardo.

"Pelaku utama berinisial RN kemarin juga sudah berhasil kita amankan. RN ini adalah suami YE. Saat ini keterangan kedua pelaku masih terus kita dalami di Polres," paparnya.

Motif Sakit Hati

Ricardo Condrat melanjutkan mereka masih mendalami keterangan kedua pelaku kenapa tega membunuh dan membakar mayat FRA. Berdasarkan pemeriksaan awal, terungkap perbuatan mereka dilatarbelakangi sakit hati.

"Kita saat ini masih terus mendalami motif dari kedua pelaku yang tega menghabisi nyawa korban. Namun saat ini kita sudah berhasil memperoleh beberapa keterangan pelaku penyebab mereka tega menghabisi nyawa FRA," ujar dia.

Ia menjelaskan awalnya pelaku meminjam ke koperasi yang dipimpin FRA sebesar Rp 10 juta. Pelaku mengaku sakit hati saat korban menagih.

"Tersangka ini sebelumnya meminjam uang ke korban sebesar Rp 10 juta untuk operasi anaknya. Itu uang simpan pinjam sehingga membuat korban menagih di hari itu. Sementara berdasarkan keterangan istri tersangka, ada satu bahasa korban membuat mereka tersinggung," ungkapnya.

"Untuk bahasa korban itu nanti akan kita sampaikan, kita akan cocokkan dulu sama keterangan suaminya. Ini masih kita dalami agar tidak salah. Jadi dugaan awal penyebab korban dibunuh tersangka akibat tersangka sakit dengan bahasa korban," sambung Kapolres.

Begitu mendengar perkataan FRA, lanjut Ricardo, RN naik pitam. Ia memukul korban menggunakan gagang cangkul hingga tak sadarkan diri.

Korban saat itu langsung dihabisi kedua tersangka, dan jasadnya dimasukkan ke dalam karung sebelum dibakar kedua pelaku.

"Pelaku ini orang kurang mampu juga. Karena mendengar bahasa tersangka dia emosi dan langsung memukul korban dengan gagang cakul hingga tak sadarkan diri, dan di sana korban dihabisi tersangka. Jenazahnya dimasukkan ke dalam karung dan dibakar mereka ke tempat pembuangan sampah. Sebelum akhirnya tulang belulang korban kita temukan," jelasnya.

Ricardo berkata mereka masih menggali keterangan pasutri tersebut sudah merencanakan untuk membunuh FRA, atau kah pembunuhannya dilakukan spontan.

"Kita saat ini masih mendalami kasus pembunuhan ini. Apakah pembunuhan ini sudah direncanakan atau seketika. Sementara para tersangka kita kenakan dulu Pasal Pembunuhan 338," tutup Ricardo.




(apu/ams)

Hide Ads