Motif Nasabah Bunuh Ketua Koperasi di Sumbar: Sakit Hati

Sumatera Barat

Motif Nasabah Bunuh Ketua Koperasi di Sumbar: Sakit Hati

Muhammad Afdal Afrianto - detikSumut
Jumat, 05 Jul 2024 11:22 WIB
Polisi saat evakuasi jenazah korban
Foto: Polisi saat evakuasi jenazah korban (dok. Polres Limapuluh Kota).
Limapuluh Kota -

Polisi sudah menangkap pasangan suami istri, RN dan YE, yang diduga membunuh Ketua Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) berinisial FRA (42). Dari pemeriksaan, RN dan YE diduga membunuh FRA karena sakit hati.

"Kita saat ini masih terus mendalami motif dari kedua pelaku yang tega menghabisi nyawa korban. Namun saat ini kita sudah berhasil memperoleh beberapa keterangan pelaku penyebab mereka tega menghabisi nyawa FRA," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf kepada detikcom, Jumat (5/7/2024).

Ricardo mengatakan, pelaku ini meminjam uang ke koperasi yang dipimpin FRA sebesar RP 10 juta. Pelaku disebut sakit hati dengan pernyataan korban saat menagih utang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka ini sebelumnya meminjam uang ke korban sebesar Rp 10 juta untuk operasi anaknya. Itu uang simpan pinjam. Sehingga membuat korban menagih di hari itu. Sementara berdasarkan keterangan istri tersangka, ada satu bahasa korban membuat mereka tersinggung," ungkapnya.

"Untuk bahasa korban itu nanti akan kita sampaikan, kita akan cocokkan dulu sama keterangan suaminya. Ini masih kita dalami agar tidak salah. Jadi dugaan awal penyebab korban dibunuh tersangka akibat tersangka sakit dengan bahasa korban," sambung Kapolres.

ADVERTISEMENT

Usai mendengar bahasa korban itu, pelaku RN langsung naik pitam dan langsung memukul FRA dengan gagang cakul hingga tak sadarkan diri. Korban saat itu langsung dihabisi kedua tersangka dan jasadnya dimasukkan ke dalam karung sebelum dibakar kedua pelaku.

"Pelaku ini orang kurang mampu juga. Karena mendengar bahasa tersangka dia emosi dan langsung memukul korban dengan gagang cakul hingga tak sadarkan diri. Dan di sana korban dihabisi tersangka, jenazahnya dimasukkan ke dalam karung dan dibakar mereka ke tempat pembuangan sampah. Sebelum akhirnya tulang belulang korban kita temukan," jelasnya.

Kapolres menyebut pihaknya saat ini masih terus mendalami apakah pembunuhan ini sebelumnya sudah direncanakan atau spontan dilakukan para tersangka. Sementara pasangan suami istri ini menurutnya terancam terjerat pasal pembunuhan.

"Kita saat ini masih mendalami kasus pembunuhan ini. Apakah pembunuhan ini sudah direncanakan atau seketika. Sementara para tersangka kita kenakan dulu Pasal Pembunuhan 338," tutup Ricardo.

Sebelumnya diberitakan, FRA ditemukan polisi dalam kondisi tinggal tulang-belulang. FRA ditemukan tinggal tulang setelah sempat dilaporkan oleh suaminya.

"Iya benar. Ada penemuan jenazah wanita yang tinggal kerangkanya saja. Korban merupakan ketua koperasi yang saat itu menagih pinjaman ke pelaku," kata AKBP Ricardo Condrat Yusuf kepada detikcom, Jumat (5/7).




(afb/afb)


Hide Ads