Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal menyebut terdapat 3 U-Turn di Ring Road Selatan Jogja yang kini ditutup. Adapun penutupan itu dilakukan untuk memperkecil risiko kecelakaan.
Selain itu, polisi bersama Dinas Perhubungan juga menutup akses perpindahan dari jalur lambat ke jalur cepat dengan menutup separator yang terbuka.
"Separator kita tutup itu ada 23 dari Ring Road Utara di Maguwo sampai Simpang Gamping. Kalau U-turnnya ada 3 U-turn yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Alfian saat dihubungi, Rabu (3/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, 3 U-turn yang ditutup semuanya ada di Ring Road Selatan masuk wilayah Bantul. Rinciannya, satu U-turn di sekitaran Simpang Empat Kasihan dan 2 U-turn di sisi utara dan selatan Simpang Empat Blok O.
Adapun akses perpindahan dari jalur lambat ke jalur cepat yang ditutup di Ring Road Utara berada di 23 lokasi, tersebar dari kawasan Maguwo hingga Simpang Gamping. Penutupan akses itu mempertimbangkan jarak.
"Idealnya itu jarak antar bukaan 300 meter, sementara ini ada yang 50 meter, 100 meter. Ini kan bahaya crossingnya," kata dia.
Berdasarkan kajian Tim Forum Lalu lintas DIY setidaknya ada 45 bukaan separator yang berpotensi berbahaya. Sementara itu terdapat 6 U-turn yang idealnya ditutup. Seluruhnya tersebar di sepanjang Ring Road.
"Ring Road ini sekarang bukan lagi jalan arteri tapi sudah seperti jalan kolektor atau penghubung karena sekarang banyak fasilitas publik. Mulai dari perkantoran, ruko, kampus, hingga rumah sakit. Banyak juga yang lawan arus terutama roda dua," ujar Alfian.
Bahkan, pihaknya juga sempat menemukan adanya separator yang dibongkar secara ilegal yang dilakukan oleh warga. Selain membahayakan, dia menganggap perbuatan itu merupakan perusakan fasilitas umum.
"Separator ilegal dibuka. Kami ingatkan bongkar separator akan ada tindakan hukum karena melanggar pidana umum karena merusak fasilitas umum, itu milik negara. Nanti kami laporkan kepada Polres sesuai dengan tempat kejadian," imbuhnya.
Potensi Kecelakaan Lalu Lintas
Terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Rizki Budi Utomo memastikan tindakan penutupan u-turn dan akses perpindahan dari jalur lambat ke jalur cepat dengan menutup separator yang terbuka di Ring Road itu sudah melalui kajian. Pertimbangan utama adalah keselamatan pengguna jalan.
"Pertimbangan nomor satunya traffic safety, keselamatan. Tidak hanya separator tapi U-turn juga atau yang di median jalan. Itu potensi kecelakaannya tinggi karena kadang masuk lajur tanpa perhitungan," kata dia, Senin (1/7).
Rizki lalu memaparkan sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi kecelakaan di kawasan Ring Road Utara hingga Ring Road Barat. Di antaranya kawasan timur kampus UMY, kawasan Kronggahan, depan RS Queen Latifa, kawasan Mlangi, barat kampus Universitas Jenderal Ahmad Yani, hingga kampus Alma Ata Bantul.
Berdasarkan data gabungan Ditlantas Polda DIY dan Dishub DIY, angka kecelakaan mayoritas terjadi pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB. Dominasinya adalah kendaraan bermotor roda dua hingga 79,4 persen, menyusul mobil sebesar 17,40 persen, pejalan kaki 3,08 persen, dan pesepeda 0,09 persen.
"Kebanyakan kecelakaan di u-turn dan motor nyeberang, yang jelas keselamatan jadi poin utamanya karena menyangkut nyawa manusia," imbuhnya.
(ahr/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu