Ini Pemenang Lelang Rubicon Bekas Mario Dandy Rp 725 Juta

Jabodetabek

Ini Pemenang Lelang Rubicon Bekas Mario Dandy Rp 725 Juta

Yulida Medistiara - detikJogja
Selasa, 25 Jun 2024 17:15 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Bapak Haryoko Ari Prabowo menyerahkan Jeep Rubicon Mario Dandy ke pemenang lelang
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo menyerahkan Jeep Rubicon Mario Dandy ke pemenang lelang. Foto: dok. Kejari Jaksel
Jogja -

Mobil Jeep Rubicon Wrangler yang sebelumnya dipakai terpidana Mario Dandy akhirnya laku dilelang. Pemenang lelang adalah pria bernama Handri Todar.

Dilansir detikNews, Handri Todar menang lelang Jeep Rubicon itu senilai Rp 725 juta. Mobil pun kemudian diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kepada Handri Todar.

"Telah diserahkan mobil Rubicon perkara Mario Dandy dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Bapak Haryoko Ari Prabowo S.H M.Hum kepada pemenang lelang yaitu Handri Todar," demikian dikutip dari Instagram resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Handri Todar merupakan seorang pengusaha swasta. Ia menjabat Direktur PT Adiguna Bumi Petrol.

Berdasarkan situs PT Adiguna Bumi Petrol, Handri Todar merupakan pengusaha yang merintis kariernya di bidang SPBU. Ia menjabat manajer di beberapa SPBU di kota Sulawesi Tengah.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, penyerahan mobil Rubicon tersebut sudah dilakukan pada Kamis, 20 Juni lalu yang diserahkan langsung oleh Haryoko ke Handri.

Haryoko mengatakan uang hasil lelang itu akan diserahkan ke korban penganiayaan Mario Dandy yakni David Ozora. Namun saat ini belum diserahkan ke korban karena ada perwakilan keluarga David yang sedang melaksanakan ibadah haji.

"Hasil lelang belum di serahkan karena perwakilan korban lagi ibadah haji," jelas Haryoko.

Rubicon Mario Dandy Laku Dilelang Rp 725 Juta

Untuk diketahui, mobil Jeep Rubicon Wrangler Mario Dandy laku dilelang setelah beberapa kali gagal. Sebelumnya, harga limit mobil itu sempat turun dari semula Rp 809 juta. Namun, karena belum laku, harga limitnya turun menjadi Rp 700 juta, kemudian diturunkan kembali menjadi Rp 600 juta.

Akhirnya, barang rampasan dari kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora itu laku dilelang Rp 725 juta.

"Sudah laku Rp 725 juta," kata Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo saat dihubungi detikcom, Selasa (11/4).




(rih/ams)

Hide Ads