Penyanyi Agnez Mo dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri buntut membawakan lagu tanpa izin penciptanya. Agnez Mo disebut tak menunjukkan iktikad baik usai pencipta lagu, Ari Bias, melayangkan somasi beberapa waktu lalu.
Dilansir detikPop, Kamis (20/6/2024), duduk perkara kasus ini berawal saat Agnez Mo menyanyikan lagu Bilang Saja karya Ari Bias saat live concert beberapa waktu lalu. Agnez Mo disebut menyanyikan lagu itu tanpa izin dari Ari Bias.
"Yang dilaporkan adalah Agnez Mo karena telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias Bilang Saja dalam live concert tanpa memiliki izin tanpa meminta izin oleh Ari Bias sebagai penciptanya," kata kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (19/6) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi unsur-unsur pelanggaran Pasal 9 ayat 2 dan 3 itu sudah terpenuhi, langsung kita buat laporan, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 113 UU Hak Cipta," sambungnya.
Baca juga: Kabar Ruben Onsu Usai Gugat Cerai Sarwendah |
Laporan polisi dari Ari Bias terhadap Agnez Mo itu tercatat dalam nomor LP/B/202/VI/2024/BARESKRIM Polri.
Sementara itu, dalam somasi yang dilayangkan, Ari Bias menggugat Agnez Mo senilai Rp 1,5 miliar. Nilai ini merupakan kerugian akibat dugaan pelanggaran hak cipta itu.
"Kami somasi itu kan satu konser itu kita mintanya Rp 500 juta jadi kalau tiga konser ada Rp 1,5 miliar. Tapi tidak menutup kemungkinan kerugian ini bisa makin bertambah besar lagi, ini tergantung proses yang sedang berjalan," ujar Minola Sebayang.
Sebagai informasi, dalam somasi ke Agnez Mo itu, PT Aneka Bintang Gading atau Holywings Group juga ikut disomasi. Namun, karena ada iktikad baik dari pihak HWG, hanya Agnez Mo yang dilaporkan ke Bareskrim.
"Dari pembicaraan mereka itu memang ada indikasi ada perjanjian HWG dengan Agnez Mo di mana HWG mengatakan dalam perjanjian itu lisensi kepada pencipta dan royalti itu udah jadi tanggung jawab Agnez Mo," pungkasnya.
(ams/rih)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM