Artis Ria Ricis melapor ke polisi karena diancam dan diperas Rp 300 juta. Kini pelaku sudah ditangkap.
"Pada tanggal 10 Juni 2024 Senin, pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di kelurahan Cipayung Jaktim," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, dilansir detikNews, Selasa (11/6/2024).
Ade menyebut tersangka AP sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Polisi pun masih memintai keterangan dari pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dibawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," ujarnya.
Sebagai informasi, Ria Ricis melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6). Ria Ricis mengaku dihubungi seseorang yang mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya jika tak membayar uang Rp 300 juta.
Kasus ini pun diusut polisi dengan melakukan gelar perkara. Kasus pengancaman ini lalu naik statusnya ke penyidikan.
"Dilakukan pemeriksaan pengamanan barang bukti, kemudian gelar perkara, akhirnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan statusnya ke penyidikan karena ada dugaan tindak pidana," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (11/6).
Cerita Ria Ricis soal Kasus Pemerasan
Sementara itu, Ria Ricis sudah dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya terkait kasus ini. Ria Ricis mengaku sudah lima hari mendapat ancaman dari pelaku.
"Selama lima hari terakhir," kata Ria Ricis di Polda Metro Jaya, Senin (10/6).
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Peras Ria Ricis! |
Ria Ricis merasa dirugikan dengan ancaman dan pemerasan ini. Dia mengaku keluarga dan pihak manajemen turut menjadi korban.
"Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak, kayak tim manajemen, bahkan keluarga. Bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya," ujarnya.
(ams/cln)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang