Dalam 10 hari pertama Dzulhijjah, umat Islam mendapat kesempatan untuk mengerjakan dua amalan mulia, yakni puasa Tarwiyah dan Arafah. Lantas apa perbedaan keduanya? Berikut ini uraian perbedaan keduanya ditinjau dari segi sejarah, keutamaan, dan niat.
Selain memiliki beragam amalan dengan keutamaan mulia, sepuluh hari awal Dzulhijjah merupakan hari-hari yang dicintai Allah SWT. Dikutip dari buku bertajuk 44 Faidah 10 Hari Awal Dzulhijjah karya Syaikh Al-Munajjid, hal ini tertera dalam hadits berikut:
مَا مِنْ أَيَّامِ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَنَّ أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ يَا رَسُولَ الله، وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ الله, وَلا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعُ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Tidaklah ada hari yang beramal shalih di dalamnya lebih dicintai oleh Allah melebihi 10 hari ini (yaitu 10 hari awal bulan Dzulhijjah). (Para sahabat bertanya:) Wahai Rasulullah, tidak pula jihad di jalan Allah? (Nabi menjawab:) Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang keluar dengan jiwa dan hartanya lalu ia tidak kembali dengan membawa sesuatu apapun." (HR Bukhari no 969 dan Tirmidzi no 757)
Untuk memaksimalkannya, detikers dapat mengerjakan puasa Tarwiyah pada 8 Dzulhijjah, dan Arafah pada 9 Dzulhijjah. Sebelum menunaikannya, yuk ketahui perbedaannya yang detikJogja rangkum di bawah ini.
Sejarah Puasa Tarwiyah dan Arafah
Berdasar informasi dari buku Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah oleh Hanif Luthfi Lc MA, istilah tarwiyah berasal dari kata bahasa Arab tarawwa yang artinya membawa bekal air. Sebab, pada hari tersebut, yakni 8 Dzulhijjah, jemaah haji membawa banyak bekal air zam-zam untuk persiapan wukuf di Arafah dan menuju Mina.
Selain jemaah haji minum, memberi minum unta tunggangannya, dan membawa air minum dalam wadah. Imam An-Nawawi memberikan penjelasan tentang alasan penamaan ini sebagai berikut:
اليوم الثامن من ذي الحجة سمي يوم التروية؛ لأنهم كانوا يرتوون فيه الماء ويحملونه معهم في ذهابهم من مكة إلى عرفات
Artinya: "Hari ke-8 bulan Dzulhijjah disebut hari Tarwiyah, karena mereka (para jemaah haji) bersiap membawa bekal dan dibawa ketika pergi ke Mekkah sampai Arafah."
Lebih lanjut, disadur dari situs Al-Azhar, tarwiyah juga bisa dimaknai sebagai proses berpikir. Arti ini berkaitan dengan mimpi Nabi Ibrahim AS pada malam 8 Dzulhijjah ketika Allah SWT memerintahkannya untuk menyembelih putra kesayangannya. Ismail.
Sementara itu, diambil dari laman NU Online, puasa Arafah yang bertepatan pada 9 Dzulhijjah setiap tahunnya juga masih berkaitan dengan mimpi ini. Sebab, pada 9 Dzulhijjah, Nabi Ibrahim kembali mendapat mimpi yang sama, yakni perintah menyembelih putranya.
Oleh karena mimpi yang sama datang lagi, Nabi Ibrahim mengetahui (arafa), bahwa mimpi tersebut adalah wahyu Allah SWT. Ketika pada malam ke-10 Nabi Ibrahim lagi-lagi mendapat mimpi serupa, beliau memutuskan untuk menjalankan perintah tersebut pada keesokan harinya, 10 Dzulhijjah.
Nabi Ibrahim menceritakannya pada sang putra. Sebagai hamba yang beriman, keduanya tidak pikir panjang, dan siap untuk melaksanakan perintah tersebut.
Ketika Nabi Ismail muda telah dibaringkan dan pisau siap ditebaskan, Allah mengirimkan ganti berupa kambing gibas dari surga. Peristiwa ini menunjukkan ketaatan Nabi Ibrahim dan Ismail kepada Allah SWT, biarpun perintahnya sulit.
Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah
Kembali diambil dari buku Amalan Ibadah Bulan Dzulhijjah karya Hanif Luthfi Lc MA, terdapat sebuah hadits yang secara khusus menjelaskan keutamaan puasa Tarwiyah. Hadits tersebut didapat dari Ali al-Muhairi dari at-Thibbi, dari Abu Sholeh, dari Ibnu Abbas RA secara marfu'. Bunyinya adalah:
مَنْ صَامَ الْعَشْرَ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ صَوْمُ شَهْرٍ ، وَلَهُ بِصَوْمٍ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ سَنَةٌ ، وَلَهُ بِصَوْمٍ يَوْمِ عَرَفَةَ سَنَتَانِ
Artinya: "Siapa yang puasa 10 hari, maka untuk setiap harinya seperti puasa sebulan. Dan untuk puasa pada hari tarwiyah seperti puasa setahun, sedangkan untuk puasa hari arafah, seperti puasa dua tahun."
Namun, para ulama menegaskan bahwa hadits tersebut palsu. Ibnul Jauzi mengatakan:
وهذا حديث لا يصح . قَالَ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ : الطبي كذاب . وَقَالَ ابْن حِبَّانَ : وضوح الكذب فيه أظهر من أن يحتاج إلى وصفه
Artinya: "Hadits ini tidak shahih. Sulaiman at-Taimi mengatakan, 'at-Thibbi seorang pendusta'. Ibnu Hibban menilai, 'at-Thibbi jelas-jelas pendusta. Sangat jelas sehingga tidak perlu dijelaskan.'"
Sementara itu, keutamaan puasa Arafah telah masyhur di kalangan kaum muslimin. Orang yang mengerjakan puasa Arafah akan dihapuskan dosanya setahun lalu dan setahun mendatang.
Disadur dari buku Amalan Awal Dzulhijjah hingga Hari Tasyrik oleh Muhammad Abduh Tuasikal, keterangan itu diperoleh dari hadits yang berbunyi:
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمٍ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
Artinya: "Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu." (HR Muslim no 1162)
Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah
Perbedaan selanjutnya dari puasa Tarwiyah dan Arafah ditinjau dari sisi niatnya. Para ulama berbeda pendapat terkait hukum niat berpuasa. Sebagian mengatakan tidak perlu, sedangkan sebagian lainnya menyatakan sunnah.
Ditilik dari buku Catatan Fikih Puasa Sunnah oleh Hari Ahadi, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:
فَإِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَكُنْ يَقُولُ قَبْلَ التَّكْبِيرِ شَيْئًا وَلَمْ يَكُنْ يَتَلَفَظُ بِالنِّيَّةِ لَا ! ا في الطَّهَارَةِ وَلَا فِي الصَّلَاةِ وَلَا : في الصيام وَلَا فِي الْحَجَ. وَلَا غَيْرِهَا مِنْ الْعِبَادَاتِ وَلَا خُلَفَاؤُهُ وَلَا أَمَرَ أَحَدًا ) أن يَتَلَفَظَ بِالنِّيَّةِ.. وَلَوْ كَانَ ذَلِكَ مُسْتَحَبًّا لَفَعَلَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَعَلِمَهُ الْمُسْلِمُونَ.
Artinya: "Nabi Muhammad, beliau sebelum ber-takbiratul ihram tidak membaca apapun, beliau juga tidak melafazhkan niat baik sebelum bersuci, sebelum shalat, sebelum berpuasa, sebelum berhaji, maupun ibadah-ibadah lain. Para Khulafa'ur Rasyidin juga demikian. Nabi Muhammad pun tidak pernah memerintahkan pada seorang pun untuk melafazhkan niat... Seandainya melafazhkan niat adalah hal yang dianjurkan maka tentunya sudah dilakukan oleh Nabi dan pasti itu diketahui oleh umat Islam."
Sementara itu, diambil dari NU Online, Sayyid Bakri dalam Kitab I'anatut Thalibin halaman 221 berkata:
النيات با لقلب ولا يشترط التلفظ بها بل يندب
Artinya: "Niat itu dengan hati, dan tidak disyaratkan mengucapkannya. Tetapi mengucapkan niat itu disunahkan."
Niat Puasa Tarwiyah
Bagi detikers yang mengikuti pendapat kedua, berikut ini niat puasa Tarwiyah dikutip dari laman situs NU Jawa Timur:
نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Saya niat puasa sunnah Tarwiyah karena Allah ta'âlâ."
Niat Puasa Arafah
Adapun niat puasa Arafah adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitu shauma arafata sunnatan lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Saya niat puasa sunnah Arafah karena Allah ta'âlâ."
Demikian uraian lengkap mengenai perbedaan puasa Tarwiyah dan Arafah. Jangan lupa diamalkan, ya!
(ams/apu)
Komentar Terbanyak
Pakar UII Tak Percaya Ada Beking di Kasus Ijazah Jokowi: Ini Perkara Sepele
Mencicip Kue Kontol Kejepit di Keramaian Pasar Kangen Jogja
Siapa Beking Isu Ijazah yang Dicurigai Jokowi?