Polisi telah meringkus empat pelaku pembacokan terhadap seorang driver ojek online (ojol), TS (17) asal Kabupaten Bantul. Namun, hingga saat ini polisi belum menetapkan keempatnya sebagai tersangka.
"Kami belum menetapkan tersangka," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada detikJogja, Rabu (5/6/2024).
Menurut Jeffry, keempat pelaku yakni, AY (16), AN (17), AD (17), dan GP (17) masih berada di Satreskrim Polres Bantul. Keempatnya masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kami masih mendalami kronologi kejadian perkaranya," ujarnya.
Gelar Perkara Siang Ini
Selain menangkap empat pelaku, polisi telah memeriksa 12 orang saksi. Para saksi diperiksa untuk memastikan peran dari keempat pelaku.
"Sampai saat ini sudah memeriksa 12 orang saksi," ucap Jeffry.
"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu mengenai peran dari masing-masing pelaku," jelasnya.
Ditanya soal kapan penetapan tersangka terhadap keempat pelaku, Jeffry mengaku sesegera mungkin. Ia juga mengatakan bahwa siang ini polisi juga akan melakukan gelar perkara.
"Pada siang hari ini akan diadakan gelar perkara," ujarnya.
Diketahui, polisi telah menangkap pelaku pembacokan driver ojek online TS (17). Para pelaku ditangkap pada Selasa (2/6). Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi mengatakan, empat pelaku diamankan oleh jajaran Ditreskrimum Polda DIY bersama Satreskrim Polres Bantul.
Keempat pelaku yang masih ABG itu kemudian dibawa ke Polres Bantul guna proses selanjutnya.
"Saat ini polisi telah berhasil mengamankan empat pelaku," kata kepada wartawan, Selasa (4/6).
(cln/apl)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang