Kasus pembunuhan wanita paruh baya bernama Tiyasmi (54) yang ditemukan dengan mulut tersumpal di kamar kos Mancingan XI, Parangtritis, Bantul akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan adalah pria berinisial IRS alias Jepon (24) warga Kretek, Bantul.
Jasad korban Tiyasmi dtemukan rekan kosnya pada Kamis (23/5) pukul 05.45 WIB. Jejak pelaku pembunuhan pun terus dilacak hingga akhirnya Jepon diciduk polisi.
"Bahwa benar pada siang hari ini sekitar jam 14.00 WIB, dugaan yang sudah kita kejar selama enam hari ini. Atas nama inisial IRS, warga Bantul, Kretek," kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi saat dihubungi wartawan, Sabtu (1/6/2024).
Endriadi mengungkap Jepon sempat kabur usai membunuh Tiyasmi. Pria asal Kretek, Bantul, itu diciduk di kawasan Maguwoharjo, Sleman.
"Ditangkap di daerah Maguwoharjo, Sleman," ujar Endriadi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Jepon mengaku tega menghabisi korban karena ingin merampas hartanya.
"Motif pembunuhan ingin menguasai harta benda milik korban, yaitu HP dan uang Rp 150 ribu," ujar Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jefrry kepada detikJogja, Senin (3/6).
Ironisnya korban ternyata dibunuh dengan cara dicekik. Tak hanya itu, korban juga dibekap dengan bantal.
"Untuk modus, ternyata korban dicekik dengan tangan kanan, disumpal tisu dan dibekap dengan bantal oleh tersangka," ungkap Jeffry.
Atas perbuatannya Jepon dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). Selain itu, saat ini petugas telah menahan Jepon di ruang tahanan Polres Bantul.
"Sampai saat ini tersangka masih dimintai keterangan dan polisi juga masih mengumpulkan barang bukti baik milik pelaku dan juga korban," jelas dia.
(ams/apl)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka