Pukat UGM Kritik Dominasi Unsur Pemerintah di Pansel KPK

Pukat UGM Kritik Dominasi Unsur Pemerintah di Pansel KPK

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Kamis, 30 Mei 2024 19:21 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi KPK. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Sleman -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Panitia Seleksi (Pansel) KPK yang terdiri atas sembilan nama. Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM pesimis dengan komposisi Pansel itu.

"Ya melihat konfigurasi nama-nama Pansel yang telah diumumkan pertama saya tidak punya banyak optimisme bahwa Pansel ini akan menghasilkan calon pimpinan KPK yang independen, bersih, berintegritas, profesional, dan mampu mengembalikan KPK dari keterpurukannya," kata Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Rasa pesimisme itu bukan tanpa alasan. Zaenur melihat nama-nama di dalam Pansel itu lebih mengakomodir kepentingan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa? Karena konfigurasi Pansel ini didominasi oleh unsur pemerintah sehingga yang lebih terlihat adalah kepentingan pemerintah daripada kepentingan masyarakat," ujarnya.

Dia menilai kepentingan pemerintah dan masyarakat belum tentu bisa sejalan. Pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi, saat ini lebih mementingkan stabilitas, keamanan usai lengser mendatang.

ADVERTISEMENT

"Itu terbukti berkali-kali bahwa Presiden Jokowi ini turut andil dalam kemunduran KPK," tegasnya.

Lebih lanjut, Zaenur berpendapat, konfigurasi Pansel itu mencerminkan keinginan Presiden untuk memilih calon pimpinan KPK yang dapat menjamin keamanan pemerintah.

"Itu dibuktikan karena unsur pemerintahnya lebih banyak. Padahal seharusnya Pansel KPK itu didominasi oleh unsur masyarakat. Meskipun di dalam UU KPK itu tidak ditentukan jumlah unsur masyarakat dan pemerintah, tetapi KPK lembaga yang bersifat independen harusnya Panselnya independen," urainya.

Lebih lanjut, untuk menjawab keraguan publik, Zaenur kemudian menantang Pansel KPK untuk memberikan bukti nyata.

"Saya tidak berharap banyak kepada Pansel ini dan semoga harapan saya salah. Saya justru menantang Pansel untuk bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa Pansel itu tidak seperti yang saya katakan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dilansir detikNews, Mensesneg Pratikno memberikan keterangan pers untuk mengumumkan sembilan nama tersebut di kantor Setneg siang ini. Dilihat dari nama yang diumumkan, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh ditunjuk sebagai ketua, sedangkan Rektor IPB Arief Satria menjadi wakil.

Pratikno menyebutkan Pansel KPK akan segera bekerja.

"Ya secepatnya (Juni) setelah keppres ini terbit kami akan mengundang beliau-beliau untuk segera untuk bekerja," kata Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (30/5).

Pratikno menekankan bahwa tugas Pansel KPK akan selesai pada 20 Desember 2024. Pratikno menyampaikan, nantinya Sekretariat Pansel akan berada di Setneg.

"Kita harapkan Pansel dapat secara optimal bekerja sebaik-baiknya untuk menentukan nama-nama yang dibawa diusulkan ke DPR," tuturnya.




(rih/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads