Pakar UGM Kritik Sistem Komandante Stelsel PDIP Jateng: Tidak Sehat

Pakar UGM Kritik Sistem Komandante Stelsel PDIP Jateng: Tidak Sehat

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Kamis, 30 Mei 2024 15:29 WIB
Ilustrasi caleg lolos Senayan
Ilustrasi Pemilihan Legislatif. Foto: Ilustrator: Luthfy Syahban
Sleman -

Enam calon legislatif (caleg) terpilih dari PDIP Jawa Tengah mundur karena adanya dampak sistem komandante stelsel yang digunakan oleh partainya. Terkait hal itu, pakar politik UGM Arya Budi menilai hal itu tidak sehat.

"Itu tidak sehat menurut saya, karena kita tidak tahu performa caleg terpilih sebelum menjabat. Meskipun partai punya logikanya sendiri untuk bekerja," kata Arya saat dihubungi detikJogja, Kamis (30/5/2024).

Dia lalu menjelaskan, sistem pemilu Indonesia yang sudah dirancang dan disepakati oleh semua parpol yaitu pemilu proporsional terbuka. Artinya caleg dengan perolehan suara terbanyak yang bisa melenggang ke kursi dewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Caleg bisa dipilih dan caleg terpilih bukan berdasarkan nomor urut tapi berdasarkan suara yang diperoleh. Itu sudah disepakati oleh seluruh partai sejak 2009," ujarnya.

Pergantian caleg oleh partai, lanjut dia, bisa dilakukan jika ada problem. Semisal tidak disiplin.

ADVERTISEMENT

"Misalnya tidak disiplin. Ada instruksi partai untuk mendukung eksekutif, caleg terkait tidak disiplin, itu bisa dilakukan pendisiplinan," katanya.

Mundurnya para caleg terpilih itu, lanjut Arya, bisa jadi untuk mengakomodir caleg jagoan PDIP yang gagal melenggang ke gedung dewan.

"Mungkin saja. Saya nggak tahu, tapi partai punya nalarnya sendiri. Contoh, caleg terpilih itu ternyata caleg baru di PDIP dianggap tidak berdarah-darah, sementara ada caleg lain yang sudah lama dianggap membesarkan sehingga pantas mewakili partai, itu mungkin saja," ujarnya.

Akan tetapi, di sisi lain, caleg terpilih juga merupakan kepanjangan partai. Sehingga posisi caleg harus menjalankan kebijakan partai.

"Ya saya pikir sudah ada kesepakatan antara caleg terpilih dengan yang diganti dengan partai. Saya pikir itu partai tidak mau kehilangan basis pemilihnya," pungkasnya.

Sebelumnya, dilansir detikJateng, DPD PDIP Jawa Tengah mengirim surat terkait pengunduran diri enam caleg terpilih DPRD Jateng 2024-2029 ke KPU. Bendahara PDIP Jateng Agustina Wilujeng menyebut pengunduran diri para caleg tersebut karena sistem komandante.

Agustina menyatakan enam caleg itu mundur dengan sadar. Sebab, sistem komandante telah diatur dalam peraturan internal PDIP.

"Enam caleg terpilih yang mundur dengan sadar karena sistem komandante stelsel yang diatur dalam PP 01/2023," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (29/5/2024).

Dia menyebut para caleg PDIP sudah memahami sistem komandante yang diterapkan di seluruh Jateng. Mereka juga sudah diberikan kesempatan mundur bila keberatan dengan sistem tersebut.

Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono menyebut pengurus DPD PDIP Jateng telah mengirim surat pengunduran diri enam caleg terpilihnya. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto dan Sekretaris DPD PDIP Jateng Sumanto.

"Kami telah menerima surat dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tertanggal 25 April 2024 nomor 121/X/DPD/IV/2024 perihal surat pengunduran diri kepada KPU Jawa Tengah. Di mana dalam pokok surat terdapat enam calon yang disampaikan oleh pengurus partai politik mengundurkan diri sebagai calon terpilih," ujarnya di kantornya, Selasa (28/5).

"Tadi disampaikan terdapat suratnya kan terkait pengunduran diri sebagai peserta pemilu, jadi intinya kalau tadi disebutkan di surat 664 itu kan calon diganti oleh peserta pemilu ya, dalam hal meninggal dunia, mengundurkan diri, dan dalam hal menjadi tidak memenuhi syarat. Prinsipnya kami melayani peserta pemilu dengan pokok surat," sambungnya.




(apl/ahr)

Hide Ads