Polisi akan memintai keterangan tiga orang Pegi alias Perong terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky. Ketiganya yakni Suharsono alias Bondol, Suparman dan Ibnu disebut berprofesi sebagai kuli bangunan, sama seperti Pegi.
"Kami terima surat panggilan ini kemarin (Selasa) kira-kira sorean baru saya terima," kata Suharsono, demikian dilansir detikJabar, Kamis (30/5/2024).
Di dalam surat itu, kata Suharsono, polisi meminta mereka datang memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Polres Cirebon Kota pada Jumat (31/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan berikan kesaksian apa adanya, apalagi waktu kejadian Pegi itu nggak ada di sini (Cirebon). Saya yakin Pegi bukan pelaku apalagi dituduh jadi otak dari kasus ini," kata dia.
Suparman menambahkan dia juga yakin Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Menurutnya saat kejadian Pegi sedang tidak ada di Cirebon.
Polda Jabar Respons Isu soal Penangkapan Pegi
Polisi menyatakan Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam. Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkap sejumlah buktinya di antaranya dokumen terkait identitas Pegi Setiawan, yakni KK dan ijazah.
Dalam kesempatan yang sama, Surawan mengatakan tidak ada anak pejabat yang terlibat dalam kasus ini.
"Perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat koperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO ya hanya satu, yaitu PS," tuturnya.
"Terkait apapun yang disampaikan, ya itu terserah, silakan. Kami tetep berpengan atau berpatokan pada fakta penyidikan, jadi kita tidak berasumsi apapun di medsos terhadap penyelidikan yang kita lakukan. Kkita berpedoman kepada fakta bukan asumsi," kata Surawan.
(sip/sip)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi