3 Kuli Bangunan Teman Pegi Dipanggil Polisi Terkait Pembunuhan Vina

3 Kuli Bangunan Teman Pegi Dipanggil Polisi Terkait Pembunuhan Vina

Tim detikJabar - detikJogja
Kamis, 30 Mei 2024 17:24 WIB
Petugas Kepolisian menyimpan barang bukti dari tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan saat menggelar konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky. (Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi)
Jogja -

Polisi akan memintai keterangan tiga orang Pegi alias Perong terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky. Ketiganya yakni Suharsono alias Bondol, Suparman dan Ibnu disebut berprofesi sebagai kuli bangunan, sama seperti Pegi.

"Kami terima surat panggilan ini kemarin (Selasa) kira-kira sorean baru saya terima," kata Suharsono, demikian dilansir detikJabar, Kamis (30/5/2024).

Di dalam surat itu, kata Suharsono, polisi meminta mereka datang memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Polres Cirebon Kota pada Jumat (31/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akan berikan kesaksian apa adanya, apalagi waktu kejadian Pegi itu nggak ada di sini (Cirebon). Saya yakin Pegi bukan pelaku apalagi dituduh jadi otak dari kasus ini," kata dia.

Suparman menambahkan dia juga yakin Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Menurutnya saat kejadian Pegi sedang tidak ada di Cirebon.

ADVERTISEMENT

Polda Jabar Respons Isu soal Penangkapan Pegi

Polisi menyatakan Pegi sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam. Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkap sejumlah buktinya di antaranya dokumen terkait identitas Pegi Setiawan, yakni KK dan ijazah.

Dalam kesempatan yang sama, Surawan mengatakan tidak ada anak pejabat yang terlibat dalam kasus ini.

"Perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat koperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO ya hanya satu, yaitu PS," tuturnya.

"Terkait apapun yang disampaikan, ya itu terserah, silakan. Kami tetep berpengan atau berpatokan pada fakta penyidikan, jadi kita tidak berasumsi apapun di medsos terhadap penyelidikan yang kita lakukan. Kkita berpedoman kepada fakta bukan asumsi," kata Surawan.




(sip/sip)

Hide Ads