Biduan Nayunda Ngaku Minta Cicilan Apartemennya Dibayari SYL

Nasional

Biduan Nayunda Ngaku Minta Cicilan Apartemennya Dibayari SYL

Dwi Andayani - detikJogja
Rabu, 29 Mei 2024 20:28 WIB
Biduan Nayunda Nabila Nizrinah menghadiri sidang kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia akan menjadi saksi dalam sidang ini.
Ekspresi Biduan Nayunda Saat Bersaksi di Sidang SYL. Foto: Pradita Utama
Jogja -

Biduan Nayunda Nabila Nizrinah mengaku pernah terang-terangan meminta eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) supaya cicilan apartemennya dibayari. Ia menyebut, sepengetahuannya, SYL menyerahkan uang yang berasal dari kantong pribadinya.

Pengakuan itu muncul saat dia diminta bersaksi dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan yang melibatkan SYL, Kasdi Subagyono, serta Muhammad Hatta di PN Tipikor Jakarta pada Rabu (29/5/2024). Dilansir detikNews, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh awalnya menanyakan apakah Nayunda mendapatkan fasilitas dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepada hakim, Nayunda mengungkapkan dirinya tidak menerima fasilitas apa pun dari kementerian. Hanya, ia sempat meminta kepada SYL supaya cicilan apartemennya dibayarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah ada lagi yang Saudara terima dari fasilitas Kementan?" tanya hakim.

"Kalau fasilitas tidak ada sih, Pak, cuma saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri," kata Nayunda.

ADVERTISEMENT

"Saudara minta tolong apa?" tanya hakim kembali kepada Nayunda.

"Untuk bayaran cicilan apartemen sih, Pak, saat itu," kata Nayunda.

Hakim lantas mempertanyakan sumber dana yang diberikan kepada si biduan agar cicilan apartemen miliknya bisa dibayarkan. Nayunda menjawab uang tersebut sepengetahuannya merupakan milik pribadi SYL, karena diberikan secara langsung.

"Apakah Saudara tahu membayar cicilan dari uang pribadi Menteri atau kementerian?" kata hakim.

"Setahu saya uang pribadi, Pak, karena ngasihnya langsung," kata Nayunda.

"Langsung ke Saudara?" kata hakim.

"Iya, pas minta tolong," tutur Nayunda menjawab hakim.

Majelis hakim kemudian menjelaskan, jika memang uang yang diberikan SYL berasal dari kantong pribadinya, maka itu adalah urusan pribadi si mantan Mentan itu dan Nayunda. Namun, uang tersebut menjadi masalah jika ternyata ditemukan fakta uang itu bersumber dari Kementan.

"Kalau uang pribadi, nggak masalah. Yang jadi masalah itu uang negara ya. Kalau uang pribadi yang diserahkan untuk membantu Saudara membayar apart, bukan urusan saya, itu bukan masuk di urusan KPK juga, itu urusan pribadi. Tapi, kalau terbukti itu uang dari Kementerian, itu jadi masalah," kata hakim.




(apu/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads