Rumah Terduga Pemerkosa Gadis Difabel Dibongkar Keluarganya karena Malu

Regional

Rumah Terduga Pemerkosa Gadis Difabel Dibongkar Keluarganya karena Malu

Akbar Razak - detikJogja
Selasa, 28 Mei 2024 23:06 WIB
Kondisi rumah pria diduga pemerkosa gadis difabel di Jeneponto dibongkar keluarga sendiri.
Foto: Kondisi rumah pria diduga pemerkosa gadis difabel di Jeneponto dibongkar keluarga sendiri. (dok. istimewa)
Jogja -

SD (56) seorang pria di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diduga memperkosa gadis difabel berinisial BL (21). Keluarga terduga pelaku karena malu atas aksi bejatnya lantas membongkar sendiri rumahnya.

"Rumah pelaku sudah dibongkar oleh keluarga pelaku sendiri dari Kabupaten Bantaeng," kata salah seorang warga inisial SS kepada detikSulsel, Selasa (28/5/2024).

SS menjelaskan, pembongkaran rumah SD dilakukan keluarganya pada Minggu (26/5) malam. Keluarga disebut malu atas perbuatannya. Usut punya usut, ternyata SD pernah diusir dari Bantaeng karena melakukan aksi bejat serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Katanya malu, dia (pelaku) dulu tinggal di Bantaeng, karena begitu lagi akhirnya diusir dan tinggal menetap di Jeneponto," ungkapnya.

Dimintai konfirmasi terpisah, Kanit PPA Polres Jeneponto Ipda Imran Sam membenarkan adanya pembongkaran yang dilakukan keluarga terduga pelaku pemerkosaan. Dia menerangkan bahwa keluarga SD membongkar sendiri rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

"Bukan massa, tapi pihak keluarga pelaku, Minggu malam, kurang jelas juga (pukul berapa pembongkarannya)," ucap Ipda Imran Sam.

Ipda Imran mengatakan, dirinya tidak tahu alasan pihak keluarga membongkar rumah terduga pelaku. Dia mengaku sudah menerima foto terakhir kondisi rumah SD setelah dibongkar.

"Itu kurang tahu juga karena belum diinterogasi semua. Ada laporannya (foto-foto) di grup," tandasnya.

Diketahui, polisi mengungkap pelaku diduga pemerkosa BL hanya satu orang. Pelaku itu berinisial SD dan sudah ditangkap.

"Kalau SD sementara ada di Polres Jeneponto diamankan," kata Kanit PPA Polres Jeneponto Ipda Imran Sam kepada detikSulsel, Senin (27/5).

Imran memastikan bahwa anak pelaku berinisial MU (31) yang sebelumnya dilaporkan keluarga korban atas tuduhan pemerkosaan, tidaklah benar. Meski, MU waktu itu memang dilapor ke Polsek Tamalatea bersama sang ayah.




(apu/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads