Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ponco Hartanto dirotasi menjadi Kepala Kejati (Kajati) Jawa Tengah. Sosok ini menggantikan posisi Kajati Jateng sebelumnya, I Made Suarnawan, yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung.
Rotasi jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2024 dan Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024. Surat itu berisikan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
"Njih leres (Iya benar), beliau (Ponco) ditempatkan di Jawa Tengah sebagai Kepala Kejati Jawa Tengah," jelas Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY Herwatan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (27/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herwatan menegaskan bahwa rotasi jabatan dalam tubuh satuan kerja Kejaksaan Agung adalah wajar. Rotasi dan mutasi adalah bagian dari penyegaran organisasi.
Pasca kepindahan Ponco, jabatan Kajati DIY akan dipegang oleh Ahelya Abustaman. Sosok ini sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Banten.
"Untuk sertijab (serah terima jabatan) belum ada infonya," katanya.
Herwatan memastikan kinerja Kejati DIY tak akan kendur meski tampuk kepemimpinan berganti. Terlebih di bawah kepemimpinan Ponco berhasil membongkar beragam kasus. Mulai dari mafia tanah kas desa hingga kasus korupsi.
Total 15 kasus besar mafia tanah yang berhasil dibongkar selama Ponco menjabat. Salah satunya adalah kasus mafia tanah kas desa di wilayah Caturtunggal dan Maguwoharjo. Ungkap kasus ini menyelamatkan Rp 4,7 miliar uang negara.
"Untuk penanganan kasus maupun ungkap kasus tetap lanjut. Sudah menjadi komitmen kuat Kejati DIY," tegasnya.
Diketahui, sosok Ponco Hartanto tidak asing di Jawa Tengah. Tercatat sebelumnya pernah menjabat jabatan strategis, di antaranya Kasi Intel Kejari Surakarta dan Asintel Kejati Jateng.
(aku/apl)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang