Kajati DIY Ponco Hartanto Dirotasi Jadi Kajati Jateng

Kajati DIY Ponco Hartanto Dirotasi Jadi Kajati Jateng

Dwi Agus - detikJogja
Selasa, 28 Mei 2024 11:00 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Ponco Hartanto di Lapas Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul, Selasa (16/1/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Ponco Hartanto di Lapas Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul, Selasa (16/1/2024). (Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJogja)
Jogja -

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ponco Hartanto dirotasi menjadi Kepala Kejati (Kajati) Jawa Tengah. Sosok ini menggantikan posisi Kajati Jateng sebelumnya, I Made Suarnawan, yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung.

Rotasi jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2024 dan Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024. Surat itu berisikan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

"Njih leres (Iya benar), beliau (Ponco) ditempatkan di Jawa Tengah sebagai Kepala Kejati Jawa Tengah," jelas Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY Herwatan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (27/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herwatan menegaskan bahwa rotasi jabatan dalam tubuh satuan kerja Kejaksaan Agung adalah wajar. Rotasi dan mutasi adalah bagian dari penyegaran organisasi.

Pasca kepindahan Ponco, jabatan Kajati DIY akan dipegang oleh Ahelya Abustaman. Sosok ini sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Banten.

ADVERTISEMENT

"Untuk sertijab (serah terima jabatan) belum ada infonya," katanya.

Herwatan memastikan kinerja Kejati DIY tak akan kendur meski tampuk kepemimpinan berganti. Terlebih di bawah kepemimpinan Ponco berhasil membongkar beragam kasus. Mulai dari mafia tanah kas desa hingga kasus korupsi.

Total 15 kasus besar mafia tanah yang berhasil dibongkar selama Ponco menjabat. Salah satunya adalah kasus mafia tanah kas desa di wilayah Caturtunggal dan Maguwoharjo. Ungkap kasus ini menyelamatkan Rp 4,7 miliar uang negara.

"Untuk penanganan kasus maupun ungkap kasus tetap lanjut. Sudah menjadi komitmen kuat Kejati DIY," tegasnya.

Diketahui, sosok Ponco Hartanto tidak asing di Jawa Tengah. Tercatat sebelumnya pernah menjabat jabatan strategis, di antaranya Kasi Intel Kejari Surakarta dan Asintel Kejati Jateng.




(aku/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads