Pesawat delay adalah hal yang mungkin dialami oleh penumpang dan dapat terjadi secara tiba-tiba. Lantas apa saja penyebab pesawat delay yang mengakibatkan terjadinya keterlambatan penerbangan?
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia, keterlambatan penerbangan adalah terjadinya perbedaan waktu antara waktu keberangkatan atau kedatangan yang dijadwalkan dengan realisasi waktu keberangkatan atau kedatangan.
Keterlambatan penerbangan tersebut bisa disebabkan oleh berbagai faktor. Oleh karena itu, penumpang perlu mengetahui alasan kenapa pesawat yang hendak mereka naiki mengalami delay. Selain itu, penumpang juga wajib mengetahui kompensasi dan hak yang mereka dapatkan atas keterlambatan penerbangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyebab Pesawat Delay
Pesawat dapat mengalami delay atau keterlambatan penerbangan akibat beberapa penyebab. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya keterlambatan penerbangan berdasarkan Permenhub No 89 Tahun 2015 adalah sebagai berikut.
1. Faktor Manajemen Airline
Penyebab pertama pesawat delay datang dari pihak manajemen airline atau maskapai. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa hal misalnya keterlambatan pilot, co pilot, dan awak kabin, keterlambatan jasa boga (catering), serta ketidaksiapan pesawat yang hendak digunakan akibat berbagai hal.
Selain itu, pesawat delay juga dapat terjadi akibat pesawat masih menunggu penumpang, baik yang baru melapor (check in), pindah pesawat (transfer) atau penerbangan lanjutan (connecting flight).
2. Faktor Teknis Operasional
Hal berikutnya yang mungkin menjadi penyebab pesawat delay datang dari faktor teknis operasional. Hal ini biasanya disebabkan oleh kondisi bandara yang menjadi titik keberangkatan atau kedatangan.
Misalnya, bandara keberangkatan dan tujuan tidak dapat digunakan untuk operasional pesawat akibat lingkungannya mengalami malfungsi seperti landasan retak, banjir hingga kebakaran.
Masalah teknis operasional juga dapat disebabkan oleh adanya antrian pesawat yang hendak lepas landas atau mendarat, alokasi waktu keberangkatan pesawat di bandara yang kurang tepat, dan terlambat dalam mengisi bahan bakar pesawat.
3. Faktor Cuaca
Sebagai transportasi yang jalur utamanya berada di udara, cuaca tentunya menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pesawat delay. Jika pesawat tetap memaksa terbang saat cuaca sedang tidak bersahabat, dikhawatirkan perjalanan tersebut tidak akan berjalan dengan mulus.
Faktor cuaca yang dapat menghambat penerbangan meliputi hujan lebat, banjir, badai, kabut, asap, jarak pandang di bawah standar minimal, hingga kecepatan angin yang melampaui standar maksimal yang mengganggu keselamatan penerbangan.
4. Faktor Lain-lain
Faktor lain yang dapat mempengaruhi keterlambatan penerbangan atau pesawat delay adalah adanya hal-hal di luar dugaan yang mungkin terjadi di titik keberangkatan maupun tujuan. Hal terduga tersebut dapat berupa kerusuhan, demonstrasi, bencana alam dan lain-lain.
Penanganan Pesawat Delay
Maskapai selaku pihak yang menyediakan layanan penerbangan wajib menangani masalah pesawat delay. Hal ini juga dijelaskan dalam Permenhub No 89 Tahun 2015.
Langkah-langkah yang harus dilakukan pihak maskapai yaitu wajib memberitahu petugas yang berada di ruang tunggu bahwa pesawat mengalami keterlambatan dan petugas tersebut menjelaskannya kepada penumpang.
Petugas tersebut juga harus melakukan koordinasi dengan pihak maskapai, petugas bandara, serta pihak-pihak yang terkait dalam penanganan keterlambatan. Lebih lanjut mengenai pemberian informasi kepada penumpang, setidaknya harus meliputi beberapa hal berikut:
- Pemberian informasi kepada penumpang harus jelas dan harus diumumkan sekurang-kurangnya 45 menit sebelum jadwal keberangkatan.
- Informasi yang disampaikan harus jelas mengenai alasan keterlambatan dan harus memberikan informasi mengenai kepastian jadwal keberangkatan minimal 7 hari sebelum jadwal penerbangan baik melalui telepon maupun melalui pesan singkat.
- Adanya informasi yang jelas mengenai perubahan jadwal dari jadwal semula.
Kompensasi Pesawat Delay
Masih dijelaskan dalam Permenhub yang sama, penumpang berhak mendapatkan kompensasi atas keterlambatan penerbangan yang mereka alami. Kompensasi tersebut berbeda-beda tergantung kategori delay atau keterlambatan pesawat yang hendak mereka naiki.
Adapun kategori keterlambatan dan kompensasi yang berhak didapatkan oleh penumpang pesawat delay adalah sebagai berikut:
- Keterlambatan kategori 1 (30-60 menit), penumpang berhak mendapat kompensasi berupa minuman ringan.
- Keterlambatan kategori 2 (61-120 menit), penumpang berhak mendapat kompensasi berupa minuman dan makanan ringan (snack box).
- Keterlambatan kategori 3 (121-180 menit), penumpang berhak mendapat kompensasi berupa minuman dan makanan berat (heavy meal).
- Keterlambatan kategori 4 (181-240 menit), penumpang berhak mendapat kompensasi berupa minuman, makanan ringan, dan makanan berat.
- Keterlambatan kategori 5 (lebih dari 240 menit), penumpang berhak mendapat kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp 300.000.
- Keterlambatan kategori 6, yaitu pembatalan penerbangan, badan usaha angkutan udara wajib mengalihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket).
- Keterlambatan pada kategori 2 sampai dengan 5, penumpang dapat dialihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket).
Apa yang Harus Dilakukan Saat Pesawat Delay?
Mendapati pesawat yang hendak kita naiki mengalami delay memang bukanlah hal yang mengenakan. Apalagi jika kita sedang dikejar waktu untuk menghadiri acara atau memenuhi pekerjaan tertentu.
Oleh karenanya, sebagai langkah antisipasi, kita sebaiknya mengetahui hal-hal apa saja yang dapat kita lakukan saat hal tersebut terjadi. Dirangkum dari laman AFAR, Travel US News, dan UK Civil Aviation Authority, berikut beberapa hal yang dapat dilakukan saat pesawat delay:
- Konfirmasi ulang kepada pihak maskapai terkait keterlambatan yang terjadi, mulai dari estimasi waktu delay hingga penyebab keterlambatan.
- Klaim kompensasi keterlambatan penerbangan yang menjadi hak penumpang sesuai aturan dan regulasi yang berlaku di wilayah tersebut.
- Pastikan kepada petugas (penjaga gate, customer service, atau pihak maskapai) apakah penumpang akan dialihkan ke penerbangan lain atau mendapat refund ticket.
- Riset apakah ada penerbangan alternatif dalam waktu dekat jika maskapai tidak memberikan kompensasi pengalihan penerbangan.
- Siap-siap re-schedule agenda yang akan dilakukan baik untuk liburan, pekerjaan, maupun acara penting lainnya.
- Hubungi keluarga, teman, atau rekan kerja terkait keterlambatan tersebut.
- Tetap tenang dan bersikap baik saat berkoordinasi dengan pihak maskapai atau orang lain yang terdampak keterlambatan tersebut.
Demikian informasi terkait apa penyebab pesawat delay beserta hal-hal yang harus dilakukan saat pesawat delay dan kompensasi yang didapatkan penumpang. Semoga bermanfaat!
(cln/cln)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM