Riuh Pengakuan Ketua BEM UNY Klaim Diintimidasi Buntut Protes UKT

Riuh Pengakuan Ketua BEM UNY Klaim Diintimidasi Buntut Protes UKT

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 21 Mei 2024 15:25 WIB
Kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJogja
Jogja -

Dua mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan DIY soal meroketnya biaya uang kuliah tunggal (UKT) dan dugaan intimidasi. Pihak kampus pun menepis tudingan ini.

Aduan ke ORI DIY ini dilakukan Farras Raihan dan temannya pada Senin, 20 Mei 2024 kemarin. Farras mengeluhkan soal transparasi penetapan UKT. Dia lalu mencontohkan saat ini ada 10 golongan UKT bagi mahasiswa baru UNY.

"Pertama tadi bagaimana UKT dan IPI di UNY ditetapkan dengan begitu tingginya, sebelum PTBH di UNY ada 7 golongan, saat PTNBH ada 8 golongan. Begitu ada Permendikbud No 2/2024 itu mulailah UNY menetapkan 10 golongan UKT. Selain itu ditetapkan IPI yang itu penetapannya uang pangkal dari nol, sekarang minimal ada tingkatnya 1,2 sampai sekian. Kami melaporkan kurangnya transparansi atas penetapan UKT di UNY," kata Farras saat ditemui di kantor ORI DIY, Senin (20/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farras mengeluhkan pihak kampus UNY dinilai tidak terbuka terkait kenaikan UKT itu. Terlebih, menurut Farras, UNY hanya menjawab faktor kenaikan UKT itu karena adanya inflasi.

"Secara nalar sempit saja kita bayangkan ketika UKT naik biaya pendidikan naik, bahan pokok naik, listrik naik, pajak naik, dan mungkin inflasi juga, ya itu yang menjadi korban adalah orang tua mahasiswa juga karena semua naik. Jadi kurang bisa dijadikan argumen kenapa UKT dipaksa naik," bebernya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain dia juga mengaku menerima intimidasi dari kampus bagi mahasiswa yang vokal memprotes kenaikan UKT. Farras mengaku mendapat ancaman berkaitan dengan akademik.

"Ancaman untuk pencabutan beasiswa KIPK yang ada pada saya, ataupun juga ancaman terhadap penaikan golongan UKT terhadap teman saya (Raihan Ammar)," ujar Farras yang juga Ketua BEM UNY ini.

Farras juga mengaku mendapatkan intimidasi usai mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi X DPR Jakarta, Kamis (16/5) lalu. Menurutnya, pihak kampus mengancam akan membekukan BEM.

"Dari situ juga muncul narasi BEM akan dibekukan. Jadi intimidasi seperti itu, yang sejauh ini saya dan teman-teman yang vokal terhadap isu ini merasakan," bebernya.

Aduan soal transparasi UKT dan dugaan intimidasi ini pun saat ini dalam proses verifikasi di ORI perwakilan DIY. Pihak ORI bakal mengecek adanya dugaan maladministrasi dalam kasus ini.

UNY Tepis Lakukan Intimidasi

Meski begitu, pengakuan Farras ini pun ditepis kampus. Sekretaris Direktorat Akademik, Kemahasiswaan Alumni UNY Prof Guntur, menyebut tidak ada intimidasi terhadap mahasiswa yang mengkritisi UKT. Guntur mempertanyakan soal ancaman pencabutan beasiswa terhadap mahasiswa tersebut.

"Enggak seperti itu, saya bisa anaknya suruh ke sini, yang ngomong mau dicabut beasiswanya siapa? Tidak serumit itu lah pikiran saya, itu saya anggap rumit," kata Guntur saat ditemui wartawan, Senin (20/5).

Dia pun menepis memberikan intimidasi kepada Ketua BEM UNY buntut mengikuti RDPU di DPR RI Jakarta. Sebab, menurutnya tidak ada izin yang diberikan pihak kampus kepada yang bersangkutan.

"Ketua BEM yang ke Jakarta ke Komisi X, saya anggap bukan ketua BEM UNY, surat tugasnya mana? Surat tugas yang memberikan pak rektor. Sivitas akademika UNY yang akan bertugas keluar itu ada surat tugasnya, saya nggak tahu itu mewakili apa," cetus dia.

Sementara itu, terkait besaran kenaikan UKT pihaknya mengatakan itu wajar. Dia juga beralasan mayoritas mahasiswa UNY mendapat UKT golongan menengah atau sekitar Rp 3,9-4,6 juta.

"(Kenaikan UKT) Wajar, karena wajar itu kaitannya inflasi juga," ucapnya.

Dia menuturkan, UNY punya kebijakan untuk merevisi besaran UKT. Kampus pun mengklaim sudah ada mekanisme penurunan UKT yang bisa diajukan oleh para mahasiswa.

"Yang penting anak melapor di sistem sanggah UKT, lampirkan surat kematian, ada SOP-nya. Nanti akan divalidasi lagi," pungkasnya.




(ams/ahr)

Hide Ads