Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengusung Wakil Ketua DPW PAN Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Mahmud Ardi Widanto, untuk maju di Pilkada Gunungkidul. Ardi memperoleh rekomendasi untuk menjadi bakal calon wakil bupati.
Penetapan Ardi sebagai bakal calon wakil bupati Gunungkidul yang diusung DPD PAN berdasarkan surat rekomendasi DPP PAN nomor 018/PILKADA/III/2024.
Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPP PAN, Yandri Susanto dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN, Eddy Soeparno pada 27 Maret 2024 di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diputuskan sejak rekomendasi DPP memerintahkan beliau (Mahmud Ardi Widanto). Proposalnya itu calon wakil bupati," jelas Sekretaris DPD PAN Gunungkidul, Anwarudin, melalui telepon, Senin (20/5/2024).
Anwarudin menerangkan pihaknya masih menunggu rekomendasi lebih lanjut mengenai pasangan Ardi dalam Pilkada Gunungkidul 2024.
"Wakilnya Ardi, tinggal nyari bupatinya," katanya.
Sejauh ini, kata Anwarudin, semua calon memungkinkan bersanding dengan putra Bendahara Umum DPP PAN, Totok Daryanto itu. Pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan calon lainnya seperti Bupati petahana, Sunaryanta dan mantan Rektor UNY, Sutrisna Wibawa.
"Semua masih mungkin. Komunikasi dengan incumben juga dilakukan. Komunikasi dengan Pak Tris (Sutrisna Wibawa) juga dilakukan," sebutnya.
"Mencari jodoh, pasangan terus kita gali. Artinya menyamakan persepsi, menyamakan tujuan bersama bagaimana memenangkan Pilkada 2024," lanjutnya.
Ditanya apakah memungkinkan Ardi bersanding dengan Sutrisna, Anwarudin menjawab masih ada kemungkinan. Di Pilkada Gunungkidul 2020, Sutrisna menjadi calon bupati yang bersanding dengan Ardi sebagai calon wakil bupatinya.
"Bisa jadi (Sutrisna-Ardi). Jadi masih banyak kemungkinan," katanya.
(ahr/apl)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan