Bawa 2 Butir Pil Saat Konvoi Ricuh di Jogja, 1 Pelajar Kena Wajib Lapor

Bawa 2 Butir Pil Saat Konvoi Ricuh di Jogja, 1 Pelajar Kena Wajib Lapor

Dwi Agus - detikJogja
Rabu, 15 Mei 2024 17:30 WIB
Polisi mengamankan sejumlah pelajar ke Mapolresta Jogja usai kejadian konvoi ricuh di sejumlah ruas jalan Kota Jogja, Senin (13/5/2024).
Polisi mengamankan sejumlah pelajar ke Mapolresta Jogja usai konvoi berujung ricuh di sejumlah ruas jalan Kota Jogja, Senin (13/5/2024). Foto: Dwi Agus/detikJogja
Jogja -

Seorang pelajar yang kedapatan membawa dua butir pil warna putih saat konvoi kelulusan berujung ricuh di Kota Jogja telah dipulangkan. Kasatresnarkoba Polresta Jogja AKP Ardiansyah Rolindo Saputra menyebut pelajar itu dikenai wajib lapor.

Saat dihubungi wartawan, Ardiansyah membenarkan ada seorang pelajar pelaku konvoi berujung ricuh pada Senin (13/5) lalu yang diperiksa oleh timnya. Pelajar berinisial R (18) itu kedapatan membawa dua pil berwarna putih. Dugaan awal pil itu adalah pil koplo.

"Benar kami sempat dapatkan satu pengalihan pelaku dari Satreskrim karena kedapatan pil yang diduga obat berbahaya," kata Ardiansyah saat dihubungi via telepon, Rabu (15/5/20224).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan awal, Ardiansyah menduga pil tersebut adalah jenis obat penenang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan detail, disebut tidak terdapat kandungan berbahaya dalam pil tersebut alias bukan jenis obat yang masuk dalam kategori wajib resep dokter.

Tampilan fisik pil tersebut, ujar Ardiansyah, mirip dengan sejumlah kasus yang pernah dia tangani. Yaitu berupa pil rwarna putih yang menyerupai jenis obat berbahaya. Namun, faktanya pil itu tidak mengandung narkoba dan psikotropika.

ADVERTISEMENT

"Kami terapkan wajib lapor saja, kami kembalikan ke orang tuanya sudah Selasa (14/5) kemarin. Pertama, karena dia sekolah masih kelas X, lalu barang buktinya sedikit dan belum jelas kandungannya," jelas Ardiansyah.

"Ngakunya malah baru sekali pakai, itupun dikasih orang dan diajak rusuh kemarin. Untuk efeknya katanya lebih ke ngantuk dan males-malesan," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Jogja AKP MP Probo Satrio menuturkan satu pelajar pelaku konvoi ricuh diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Jogja. Gegaranya, pelajar itu kedapatan membawa dua pil yang diduga pil koplo.

Diketahui, dalam konvoi kelulusan itu sempat diamankan tujuh pelajar karena terbukti melakukan kericuhan di sejumlah ruas jalan di Kota Jogja. Enam pelajar di antaranya sudah dipulangkan pada Senin (13/5) malam.




(dil/ahr)

Hide Ads