Kapolresta Jogja Kombes Pol Aditya Surya Dharma menegaskan upaya provokasi pelajar saat konvoi kelulusan sudah jelas diperkuat dengan adanya beberapa bukti seperti sabuk gir, petasan, hingga tongkat pemukul. Polisi juga melakukan pendalaman terkait penemuan pil koplo dalam peristiwa itu.
Aditya menuturkan seluruh barang bukti didapatkan dari pelajar yang tertangkap. Dari keterangan juga terungkap sebagai bentuk provokasi agar pelajar sekolah lain terpancing dan melakukan aksi balasan.
"Itu tadi diamankan ada pylox, bekas petasan, ada juga temukan gir, tongkat pemukul, ada obat berbahaya (pil koplo)," jelasnya saat ditemui di Mapolresta Jogja, Senin (13/5/2024).
Terkait adanya pil koplo, pihaknya masih mendalami. Apakah ada kaitannya dengan niat konvoi atau ada resep resmi. Namun, dia memastikan akan ada tindakan tegas apabila terbukti penyalahgunaan obat.
"Yang obat itu masih kami dalami, apa tujuan membawanya," katanya.
Dalam kesempatan ini, polisi juga mengamankan setidaknya 5 kendaraan bermotor roda dua. Seluruhnya digunakan untuk konvoi kelulusan para pelajar, termasuk aksi provokatif di jalan raya.
"Motor tadi 5 unit kalau petasan tadi ada 5 selongsong bekas yang kami amankan. Untuk pil ada dua butir," ujarnya.
Simak Video "Video: Prosesi Langka Jejak Banon di Jogja, Cuma Ada Tiap 8 Tahun!"
(cln/aku)