Salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di UPT Puskesmas Patuk, berinisial STP diberhentikan sementara atau diskors sebagai pegawai di lingkungan Pemkab Gunungkidul. STP saat ini dalam penahanan aparat hukum usai diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang pegawai magang di Puskesmas tersebut.
"Sebenarnya sudah agak lama proses ini, sudah bulan November kemarin, ketika ada program internship yang kemudian (korban) melaporkan adanya pelecehan seksual dan itu diproses hingga ke ranah hukum," jelas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Rabu (8/5/2024).
Iskandar mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada 2 November 2023 di Puskesmas Patuk dan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini STP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) sejak 29 April 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"2 November 2023 tenaga medis yang menjalani magang itu melaporkan ke Bupati dan Polres dirinya mendapatkan pelecehan oleh salah satu petugas tenaga kesehatan di situ (Puskesmas Patuk)," katanya.
Saat pihaknya melakukan klarifikasi kepegawaian kepada tersangka, STP lebih dulu ditahan. Sebab itu, Iskandar mengatakan memberhentikan sementara proses penindakan disiplin kepada STP karena masih melihat putusan peradilan.
"Ini sementara untuk proses penindakan disiplinnya kita hentikan dulu karena melihat nanti putusannya seperti apa. Kalau dia tidak bersalah ya dia tidak kena hukuman, tapi kalau bersalah nanti melihat putusannya seperti apa," ungkapnya.
"Kalau ada ASN yang jadi tersangka dan ditahan itu harus diberhentikan sementara," lanjut Iskandar.
Sebab ditahan, Iskandar mengatakan hak kepegawaian STP dipangkas 50 persen. STP disebut sudah menjadi ASN lebih dari 10 tahun.
"Hak kepegawaiannya dipangkas 50 persen," katanya.
Disebutkan pula STP sempat dipindahtugaskan ke Puskesmas Purwosari. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi orang yang merasa tertekan di Puskesmas Patuk.
"Ketika ada laporan itu langsung kita surat perintah tugaskan ke Puskesmas Purwosari," pungkasnya.
(aku/ams)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi