Rektor Unri Polisikan Mahasiswanya Buntut Kritik UKT Mahal-Broker Pendidikan

Regional

Rektor Unri Polisikan Mahasiswanya Buntut Kritik UKT Mahal-Broker Pendidikan

Raja Adil Siregar - detikJogja
Rabu, 08 Mei 2024 15:13 WIB
Prof Sri Indarti dan mantan rektor Prof Aras Mulyadi (dok Humas Unri)
Prof Sri Indarti dan mantan rektor Prof Aras Mulyadi (dok Humas Unri)
Jogja -

Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) Khariq Anhar dipolisikan Rektor Unri Prof Sri Indarti terkait kasus ITE. Mahasiswa itu dipolisikan gegara bikin konten video mengkritik biaya kuliah mahal.

"Rektor (langsung melapor). Tapi ada juga penasihat hukumnya," terang Kasubdit V Ditreskrimsus Kompol Fajri di Pekanbaru, dikutip dari detikSumbagsel, Rabu (8/5/2024).

Laporan itu dibuat pada 15 Maret 2024 lalu atau dua minggu usai aksi protes digelar. Laporan itu dibuat atas nama Sri Indarti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan pengaduannya dilaporkan tanggal 15 Maret 2024 atas nama Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Sri Indarti," kata Fajri.

Kagetnya Mahasiswa Unri yang Dipolisikan

Mahasiswa Unri Khariq Anhar dipolisikan Rektor Sri Indarti ke Polda Riau. Dia mengaku dipolisikan usai mengkritik kebijakan uang kuliah tunggal (UKT).

ADVERTISEMENT

Dalam kebijakan itu, ada ketentuan terkait iuran pembangunan institusi (IPI) di lingkungan Universitas Riau (Unri).

Aliansi mahasiswa yang bernama Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) pun membuat undangan terbuka kepada rektor dan mahasiswa. Namun, saat itu tidak ada rektor atau perwakilannya yang hadir.

"Aksi ini dilakukan 4 Maret 2024 sekaligus momen membuat video. Aksinya berupa meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Unri," kata Khariq Anhar kepada detikSumut, Selasa (7/5).

Mahasiswa yang hadir pun melanjutkan diskusi hingga kampanye terkait isu naiknya iuran tersebut. Mereka lalu membuat video kampanye almamater kampus yang diberi harga di depan taman Srikandi.

"(Video) berisi kampanye isu berupa satir lewat almamater yang dijual," kata Khariq.

Khariq pun mengaku kaget ketika dilaporkan dengan pasal UU ITE. Dia disebut menyerang nama baik atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut karena menyinggung 'Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau' dan menampilkan foto.

Khariq pun mengaku sudah bertemu dengan Wakil Rektor III usai dipolisikan. Dia mengaku kaget dengan pelaporan bernomor B/819/IV/2024 di Ditreksimsus Polda Riau itu.

"Kaget dan tidak menyangka karena yang pelapor di situ Sri Indarti, memang bu rektor langsung. Sudah ada komunikasi karena mendatangi WR III. Setahu kami harusnya sebelum ke Polda bisa lewat akademik, sebab ini kritik kebijakan," katanya.

Video konten sendiri dibuat oleh 4 orang mahasiswa. Namun, hanya Khariq Anhar saja yang dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau dan telah dimintai klarifikasi pada 25 April.




(ams/apl)

Hide Ads