Seorang pelajar SMP di Aceh ditangkap kepolisian karena mencuri sepeda motor milik polisi. Pelaku mempreteli motor korban dan kemudian menjualnya per item.
"Pelaku masih berstatus pelajar SMP. Dia diduga mencuri motor milik M Fajri (27) anggota Polri yang berdinas di Polres Aceh Utara," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi kepada wartawan, Kamis (2/5/2024), dilansir detikSumut.
Novrizaldi menceritakan, pelaku mencuri motor korban yang tengah diparkir di rumah pada Senin (29/4) malam. Pelaku menggasak motor korban dengan cara membobol rumahnya di Gampong Ulee Tanoh, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, saat kondisi rumah kosong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu mengetahui motornya raib, korban langsung membuat laporan ke Polres Aceh Utara. Pelaku lantas diciduk dini hari ketika melintas menggunakan motor korban di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan di kawasan Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
"Tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari pemeriksaan awal yang kita lakukan dapat kita simpulkan jika tersangka ini adalah pemain baru," jelas Novrizaldi.
Novrizaldi menjelaskan, pelaku mengaku beraksi seorang diri. Hanya saja, polisi masih mendalami pengakuannya.
"Sepeda motor yang dicuri ini sebagian sparepart-nya sudah dipreteli oleh si pelaku dan dijual per item seperti batok lampunya itu sudah dijual," imbuh Novrizal.
(apu/rih)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan