Pelantikan DPRD di DIY Berpotensi Mundur, KPU: Ada 3 Sengketa

Pelantikan DPRD di DIY Berpotensi Mundur, KPU: Ada 3 Sengketa

Dwi Agus - detikJogja
Kamis, 25 Apr 2024 20:08 WIB
Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ahmad Shidqi di Kantor KPU DIY, Kota Jogja, Kamis (25/4/2024).
Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ahmad Shidqi di Kantor KPU DIY, Kota Jogja, Kamis (25/4/2024). Foto: Dwi Agus/detikJogja
Jogja - Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ahmad Shidqi menyebut ada kemungkinan mundurnya pelantikan anggota DPRD terpilih Pemilu 2024 tingkat provinsi dan kabupaten/kota di DIY. Ini karena adanya tiga daftar sengketa yang teregister di Mahkamah Konstitusi (MK).

Shidqi menuturkan sengketa terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, dan Kota Jogja. Hanya saja dia tak menjelaskan secara detail nama caleg atau partai politiknya. Namun ketiga sengketa ini telah terdaftar resmi dalam register MK.

"Sementara melihat register di MK di DIY ada tiga sengketa. Pileg DPRD Provinsi DIY Dapil VI di Sleman, sengketa Pileg Kabupaten Kota di Kulon Progo Dapil V, kemudian sengketa Pileg Kabupaten Kota Dapil I Kota Jogja," jelas Shidqi saat ditemui di Kantor KPU DIY, Kota Jogja, Kamis (25/4/2024).

Menurutnya, pelantikan menunggu rampungnya perkara sengketa di MK. Tentunya setelah terbitnya surat Bukti Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang diterbitkan oleh MK, yang menyatakan bahwa setiap daerah tidak ada sengketa atas hasil Pemilu.

Surat BRPK dari MK dikirimkan ke KPU RI. Setelahnya ditindaklanjuti dengan berkirim surat ke KPU Daerah dalam jangka waktu maksimal tiga hari. Kemudian berlanjut dengan penetapan calon legislatif terpilih.

"Nah ini tetapi semua itu tergantung BRPK yang akan dikeluarkan MK," ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya tetap mempersiapkan diri untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Tahapan ini untuk memilih bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di DIY. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, Pilkada Serentak digelar 27 November 2024.

Sejumlah kejadian pada Pemilu 2024 menjadi catatan evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024. Dari sejumlah catatan yang muncul masih didominasi permasalahan daftar pemilih. Dalam kasus ini ada para pemilih dari luar yang sedang berdomilisi di DIY.

KPU DIY mencatat saat itu ada 18 ribu mahasiswa luar daerah yang sedang menempuh pendidikan di DIY. Solusinya adalah dengan mendirikan 85 TPS lokasi khusus sehingga permasalahan ini tidak sebesar dinamika Pemilu 2019.

"Kemudian momok kedua yang selalu menjadi momok konflik horizontal kampanye relatif berkurang. Berupa law enforcement terkait knalpot blombongan yang membuat konflik Pemilu 2024 turun signifikan karena knalpot ini memicu ketegangan dalam kampanye," ujar Shidqi.

Shidqi berharap penyelenggaraan Pilkada sesukses Pemilu 2024. Dalam catatan ini adalah tingkat partisipasi warga yang masuk daftar pemilih sehingga iklim demokrasi dapat terbangun dengan baik.

"Tercatat yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 tinggi, sehingga juga berjalan dengan lancar dan dengan tingkat partisipasi mencapai 88,88 persen," pungkasnya.




(rih/ahr)

Hide Ads