Rekapitulasi penghitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum masih terus berlanjut. Teruntuk detikers yang penasaran, ini link hasil pileg DPR, DPRD, DPD, dan pilpres Pemilu 2024 plus cara ceknya!
Menilik Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, rekapitulasi penghitungan suara dilakukan mulai tanggal 15 Februari 2024 dan akan berakhir pada 20 Maret 2024.
Artinya, kurang lebih pada tanggal tersebut, detikers sudah dapat menyaksikan hasil Pemilihan Umum 2024 resmi dari KPU. Penasaran dengan hasil hitungan sementaranya? Baca informasi selengkapnya di bawah ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Link Hasil Pileg dan Pilpres Pemilu 2024
Masyarakat dapat secara langsung menyaksikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara yang tengah dikerjakan KPU. Tentunya, tak diperlukan syarat khusus untuk mengaksesnya, kecuali tentunya internet dan gawai. Berikut ini linknya:
- Link Hasil Pileg DPRhttps://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara
- Link Hasil Pileg DPRD Provinsihttps://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdprd_prov/hitung-suara
- Link Hasil Pileg DPRD Kabupaten/Kotahttps://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdprd_kab/hitung-suara/dapil
- Link Hasil Pileg DPDhttps://pemilu2024.kpu.go.id/pemilu_dpd/hitung-suara
- Link Hasil Pilpreshttps://pemilu2024.kpu.go.id/
Cara Cek Hasil Pileg DPR dan DPRD Provinsi/Kabupaten Resmi KPU
Bagi detikers yang masih belum mengetahui bagaimana cara cek hasil pileg DPR, DPRD Provinsi, ataupun DPRD Kabupaten Pemilu 2024 melalui link di atas, ini urutan tata caranya:
- Tekan link yang telah dicantumkan di atas.
- Pilih opsi 'Pileg DPR', 'Pileg DPRD Provinsi', atau 'Pileg DPRD Kab/Kota' sesuai keinginan.
- Pilih menu 'Hitung Suara'.
- Pilih menu 'Dapil' untuk melihat hasil berdasar daerah pilihan atau 'Wilayah' untuk hasil perolehan suara menurut wilayah.
- Untuk Pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten, pilih provinsi yang ingin dicek.
- Lanjut dengan mengisikan dapil tujuan, misal 'Daerah Istimewa Yogyakarta' atau 'Aceh 1'
- Geser ke bawah dan temukan data berisikan hasil perolehan suara masing-masing calon berdasarkan partainya di setiap dapil.
- Jika memilih 'Wilayah', masukkan juga provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan TPS yang ingin diketahui datanya.
- Akan tampak data pengguna hak pilih, perolehan suara masing-masing calon diurutkan berdasar partainya, dan jumlah suara sah dan tidak sah.
- Jika ingin melakukan kroscek, detikers dapat menekan tombol 'Lihat Form Pindai C Hasil' di bagian bawah halaman.
- Akan ditampilkan dokumen berita acara TPS terkait lengkap dengan jumlah perolehan suara masing-masing caleg.
- Selesai!
Cara Cek Hasil Pileg DPD Resmi KPU
Tata caranya hampir sama dengan langkah cek hasil pileg DPR maupun DPRD, tetapi ada sedikit perbedaan. Berikut ini tata cara cek hasil pileg DPD:
- Tekan link https://pemilu2024.kpu.go.id/pemilu_dpd/hitung-suara
- Pilih opsi 'Pemilu DPD'
- Pilih menu 'Hitung Suara'.
- Pilih provinsi yang ingin dicek perolehan suaranya.
- Isikan kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga TPS tujuan.
- Akan diperlihatkan data pengguna hak pilih, perolehan suara masing-masing calon, dan jumlah suara sah/tidak sah.
- Jika ingin lakukan kroscek, tekan tombol bertuliskan 'Lihat Form Pindai C Hasil'.
- Akan ditampilkan dokumen berita acara TPS terkait lengkap dengan jumlah perolehan suara masing-masing caleg.
- Selesai!
Cara Cek Hasil Pilpres 2024 Resmi KPU
Ini langkah-langkah yang mesti ditempuh untuk melihat hasil Pilpres 2024 di website KPU:
- Kunjungi tautan https://pemilu2024.kpu.go.id/
- Masukkan pilihan 'Pilpres' dan 'Hitung Suara' pada dua kolom teratas.
- Setelahnya, isi provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, hingga TPS.
- Akan ditampilkan data mengenai jumlah pengguna hak pilih, baik itu DPT, DPTb, ataupun DPK plus total penggunanya. Di bawahnya, tersedia kolom hasil perolehan suara untuk masing-masing pasangan calon presiden-calon wakil presiden sesuai nomor urut.
- Terpampang juga data berisikan jumlah suara sah dan tidak sah yang telah diverifikasi oleh KPU.
- Jika ingin melihat hasil pindaian form C hasil, dapat menekan tombol bertuliskan sama pada bagian kanan bawah.
- Selesai!
Jadwal Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Resmi KPU
Berdasar PKPU yang telah disinggung sekilas sebelumnya, rekapitulasi hasil penghitungan suara telah dimulai sejak Kamis, 15 Februari 2024 dan akan berakhir pada Rabu, 20 Maret 2024. Rancangan tanggal ini dapat menjadi acuan perkiraan tanggal pengumuman resmi KPU terkait hasil Pemilu 2024.
Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 413, tertulis bahwa:
- KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah hari pemungutan suara.
- KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD Provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah hari pemungutan suara.
- KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD Kabupaten/Kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Dengan dasar dua sumber hukum di atas, pengumuman resmi KPU kira-kira akan tersaji pada 20 Maret 2024. Namun, tentu tidak menutup kemungkinan bahwa hasilnya diumumkan lebih cepat atau lebih lambat.
Nah, demikian informasi seputar link hasil pileg DPR, DPRD, DPD, dan pilpres Pemilu 2024 dan tata cara ceknya. Semoga informasi yang disajikan bermanfaat, ya!
(apl/apu)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa