Siasat Keji Wanita Kendari Bunuh Ibu Mertua

Regional

Siasat Keji Wanita Kendari Bunuh Ibu Mertua

Nadhir Attamimi - detikJogja
Rabu, 17 Apr 2024 14:57 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Rachman Haryanto
Jogja -

Wanita berinisial ND (25) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi karena menjadi otak pembunuhan berencana terhadap ibu mertuanya, inisial MI (52). ND awalnya mengaku ibu mertuanya menjadi korban begal, namun terungkap hal itu hanya akal-akalan pelaku.

"Fakta penyelidikan di lapangan ini kasus pembunuhan berencana, begal hanya modus," kata Kapolresta Kendari Kombes Aris Tri Yunarko kepada wartawan, Rabu (17/4/2024) dilansir detikSulsel.

"Pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aris mengungkapkan, ND menyewa eksekutor pria berinisial MF (21) yang kini juga telah ditangkap polisi.

"ND ini sudah memberikan uang Rp 9,5 juta dan Rp 1 juta sebelumnya (sebelum membunuh)," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ia menuturkan, MF mengeksekusi korban saat berada di dalam mobil. Pelaku ND awalnya menunggu MF saat berada di sekitar lokasi kejadian. Bahkan, ND sempat berputar di sekitar lokasi kejadian menunggu kedatangan pelaku.

"Pelaku MF ini datang jalan kaki, lalu masuk ke dalam mobil. Saat masuk ke mobil ditanyalah sama korban bahwa siapa ini (MF)," ujarnya.

"Kemudian ND menyampaikan bahwa MF adalah sepupunya. MF naik ke mobil dan mereka jalan," ujarnya.

Saat di dalam mobil yang sedang jalan, pelaku MF melancarkan aksinya. MF duduk tepat di belakang korban dan langsung menjerat leher korban menggunakan tali dan menusuk memakai pisau sebanyak 10 kali.

Setelah itu, mobil lalu berhenti. Pelaku MF kemudian kabur dari lokasi kejadian. Sedangkan pelaku ND turun dari mobil meminta bantuan kepada warga yang melintas di sekitar lokasi kejadian.

"MF lalu keluar dari mobil membawa perhiasan yang diberikan ND. ND lalu berpura-pura meminta tolong kepada pengendara yang lewat bahwa dia dirampok," katanya.

ND dan MF ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Poasia, Kendari, Selasa (16/4) sore. Kasus ini kini dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.

Alibi Korban Begal

Untuk diketahui, dilansir detikSulsel, sebelumnya dikabarkan wanita ND dan korban MI awalnya mengendarai mobil usai berbelanja di pasar pada Minggu (7/4). Korban dan menantunya itu hendak menuju Pasar Sentral Kota.

ND mengemudikan mobilnya melewati sekitaran TKP di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kendari. Di tempat inilah kendaraan korban dipepet oleh empat pelaku menggunakan motor.

Saat mendekati korban, pelaku langsung memberitahu korban bahwa ban mobilnya kondisi kempis. Korban ND lalu berhenti dan keluar mengecek kondisi ban mobilnya.

Namun tiba-tiba korban diserang 4 orang pelaku yang tidak diketahui identitasnya. Kedua korban dianiaya berujung korban MI mengalami penikaman.

Korban MI sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan bantuan medis. Namun korban dinyatakan meninggal dunia.

Dari aksi itu, para pelaku membawa perhiasan emas dan harta benda berharga lainnya milik korban. Barang berharga yang diambil antara lain 3 cincin emas, 1 kalung emas, 1 pasang anting, 1 jam tangan dan handphone.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengungkap peristiwa tersebut adalah kasus pembunuhan berencana.




(rih/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads