Pj Wali Kota Jogja Tegaskan Tak Ada WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pj Wali Kota Jogja Tegaskan Tak Ada WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 15 Apr 2024 13:57 WIB
Pj Wali Kota Jogja Singgih Raharjo ditemui wartawan di Terminal Giwangan, Kota Jogja,Β SeninΒ (15/4/2024).
Foto: Pj Wali Kota Jogja Singgih Raharjo ditemui wartawan di Terminal Giwangan, Kota Jogja,Β SeninΒ (15/4/2024). (Adji G Rinepta/detikJogja)
Jogja -

Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo menegaskan tidak ada kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jogja usai cuti Lebaran.

"Saya kira enggak ya kalau di kota kan kita sudah merencanakan besok tanggal 16 sudah mulai masuk lagi," jelas Singgih kepada wartawan di Terminal Giwangan, Kota Jogja, Senin (15/7/2024).

Meski begitu, Singgih melihat sisi positif pada kebijakan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) tersebut. Menurutnya, bagi ASN yang mudik ke Jogja bisa meluangkan waktunya lebih lama di Jogja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira ini perlu disambut baik ya bagi para pemudik notabene yang ASN ya karena ada kesempatan 2 hari untuk extend ini dalam rangka untuk memberikan kesempatan untuk lebih lama tinggal di Jogja tentunya," jelasnya.

"Membelanjakan uangnya di Jogja dan ini juga akan berpengaruh terhadap kepadatan lalu lintas di jalan. Saya berharap ini akan dimanfaatkan oleh para pemudik ASN yang tujuan mudiknya di Kota Jogja," imbuh Singgih.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menetapkan aturan baru terkait penerapan kombinasiWFH(work from home) danWFO(work from office) bagiASN(aparatur sipil negara) yang berlaku usai libur Lebaran 2024. Hal ini dalam rangka mengurangi kemacetan saat arus balik.

Aturan tersebut termuat dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) Nomor 01 Tahun 2024, yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Aturan WFO dan WFH bagi pegawai ASN usai libur lebaran berlaku pada tanggal 16-17 April 2024. Dalam hal ini, pemerintah mempersilakan pegawai ASN untuk menunda kepulangan dari mudik setelah adanya kebijakan yang berlaku.

"Silakan ASN bisa menunda, tidak usah ikut sama non-ASN, jadi bisa berangkat pada hari Rabu (tanggal 17 Arpil 2024) dan Kamis (tanggal 18 April 2024)," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Sabtu (13/4) kepada wartawan, dikutip detikNews.

Setelah 2 hari itu dan seterusnya, ASN sudah harus masuk seperti biasa, tidak boleh WFH. "Yang pasti harus Kamis-Jumat masuk, jadi tidak boleh bolos. Jadi hanya diberi kesempatan work from home 2 hari. Selasa-Rabu," ujar Muhadjir.

Muhadjir menambahkan, bagi ASN yang memiliki anak sekolah, maka tetap harus mengikuti aturan sekolah. Sebab, peraturan itu berlaku bagi ASN yang tidak memiliki anak yang sedang sekolah. "Kalau ada ASN yang punya anak sekolah ya ngikuti anaknya yang sekolah," pungkasnya.




(apu/apu)

Hide Ads