Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Pengertian, Sejarah, dan Maknanya

Halal Bihalal Saat Idul Fitri: Pengertian, Sejarah, dan Maknanya

Duhita Diptyarani Tsabita - detikJogja
Rabu, 10 Apr 2024 14:40 WIB
Ilustrasi halal bihalal, silaturahmi saat lebaran.
Ilustrasi halal bihalal Idul fitri Foto: Rawpixel/Freepik
Jogja -

Hari Raya Idul Fitri biasanya dirayakan dengan rangkaian acara yang beragam, mulai dari sholat Idul Fitri hingga halal bihalal. Halal bihalal merupakan tradisi yang dilakukan sesudah hari lebaran.

Tradisi halal bihalal dilakukan dengan mengunjungi rumah keluarga, kerabat, atau teman untuk bersilaturahmi dan bermaaf-maafan.

Lalu, sebenarnya apa pengertian halal bihalal? Bagaimana sejarah dan maknanya? Yuk, simak penjelasan berikut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengertian Halal Bihalal

Dikutip dari jurnal Makna Halal Bihalal oleh Astrida yang diambil dari laman resmi Kemenag Sumsel, pengertian halal bihalal dapat ditinjau dari 3 pendekatan, yaitu pendekatan bahasa, hukum Islam, dan al-Quran.

Pengertian Halal Bihalal dari Segi Bahasa

Halal bihalal merupakan budaya yang hanya ada di Indonesia. Istilah halal bihalal menggunakan bahasa Arab, maka untuk mengartikan maknanya dapat menggunakan pendekatan bahasa Indonesia dan bahasa Arab.

ADVERTISEMENT

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal bihalal artinya acara maaf-maafan pada hari Lebaran. Sedangkan dalam bahasa Arab, halal bihalal berasal dari kata "Halla" atau "Halala" yang berarti penyelesaian masalah, meluruskan benang kusut, mencairkan yang beku, atau melepaskan ikatan yang membelenggu.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan dari kedua bahasa bahwa arti halal bihalal yaitu suatu kegiatan saling bermaafan atas kesalahan dan kekhilafan seusai lebaran dengan silaturahmi, sehingga hubungan antar manusia dapat menjadi lebih baik.

Pengertian Halal Bihalal dari Segi Fiqih (Hukum Islam)

Dalam hukum fiqih, halal merupakan suatu perbuatan yang diperbolehkan. Lawan kata halal yaitu haram. Maka, makna halal bihalal adalah menjadikan sikap yang tadinya haram atau berdosa menjadi halal dan tidak berdosa lagi.

Hal tersebut dapat tercapai apabila memenuhi syarat taubat, menyesali perbuatan, dan meminta maaf dengan orang yang bersangkutan.

Pengertian Halal Bihalal dari Segi Al-Quran

Dalam Al-Quran, kata halal dirangkaikan dengan kata "kuluu" yang berarti makanlah dan kata "tayyibah" yang berarti baik dan menyenangkan.

Dengan begitu, Al-Quran menuntut manusia untuk melakukan setiap kegiatan dengan baik dan menyenangkan semua pihak, tidak boleh menipu, curang, dan berbohong.

Sejarah dan Asal Usul Halal Bihalal

Masih mengutip sumber yang sama, halal bihalal merupakan tradisi ciptaan umat Islam Indonesia. Prof. Dr. Quraish Shihab menyebutkan bahwa tradisi ini merupakan hasil pribumisasi ajaran Islam di tengah masyarakat Asia Tenggara.

Halal bihalal pertama kali dirintis oleh Mangkunegara I atau yang dikenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Saat itu Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit setelah shalat Idul Fitri, dikutip dari laman nu online.

Pada pertemuan tersebut dilakukan tradisi sungkeman, saling bermaafan satu sama lain. Sungkeman sebagai bentuk penghormatan dan permohonan maaf.

Istilah halal bihalal juga dipopulerkan oleh pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo pada tahun 1935-1936. Pedagang tersebut mempromosikan dagangannya dengan kata-kata "Martabak Malabar, halal bihalal, halal bin halal". Sejak saat itu, istilah halal bihalal semakin populer di Solo.

Sumber lain menyebutkan jika tradisi halal bihalal tercipta pada masa revolusi kemerdekaan tahun 1946. Saat itu Sukarno mengadakan pertemuan di hari raya Idul Fitri yang dihadiri oleh tokoh dan elemen bangsa sebagai perekat hubungan silaturahmi secara nasional.

Sejak saat itu, tradisi halal bihalal semakin marak dan dilestarikan oleh seluruh masyarakat Indonesia dengan mengedepankan toleransi beragama.

Makna Halal Bihalal

Halal bihalal memiliki makna kekusutan, kekeruhan, atau kesalahan yang selama ini dilakukan dapat dihalalkan kembali. Artinya, semua kesalahan dan dosa akan melebur hilang seperti semula.

Pesan yang berupaya diwujudkan dalam tradisi halal bihalal bukan sekadar saling memaafkan, tetapi juga mempererat silaturahmi dan persatuan antar anak bangsa. Dikutip dari laman resmi UIN Sunan Gunung Djati, tradisi ini juga bukan hanya sekedar ibadah keagamaan, tetapi juga kemanusiaan dan kebangsaan.

Nah, itulah informasi seputar halal bihalal saat Idul Fitri. Semoga bermanfaat ya, detikers!

Artikel ini ditulis oleh Duhita Diptyarani Tsabita peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(par/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads