Libur panjang Lebaran 2024 telah dimulai. Di jalanan mulai tampak banyak pemudik atau musafir yang berlalu-lalang. Lantas, timbul pertanyaan, berapa jarak musafir boleh tidak puasa?
Sebagaimana telah menjadi pengetahuan umum, seorang musafir atau orang yang melakukan perjalanan boleh tidak menunaikan puasa Ramadhan. Kendati demikian, ia mesti mengqadha' atau menggantinya setelah bulan suci tersebut rampung.
Nah, apakah ada batasan jarak yang harus ditempuh sehingga seseorang dikatakan musafir dan boleh tidak berpuasa? Di bawah ini telah detikJogja siapkan pembahasan lengkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keringanan Puasa untuk Musafir
Rukhsah bagi musafir ini dengan jelas diabadikan Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 184. Dinukil dari Quran Kementerian Agama, ini redaksi ayatnya:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih bagimu jika kamu mengetahui."
Lebih lanjut, dalam buku Panduan Lengkap Puasa Ramadhan menurut Al-Quran dan Sunnah karya Abu Ubaidah Yusuf dan Abu Abdillah Syahrul Fatwa, ada tiga kondisi puasa untuk orang yang melakukan safar atau perjalanan.
1. Jika puasa sangat memberatkan, bahkan dikhawatirkan dapat membahayakan diri seorang musafir, maka haram baginya berpuasa. Di antara dalil yang dijadikan landasan adalah kisah Nabi Muhammad SAW pada peristiwa Fathu Makkah.
Kala itu, Rasulullah dan para sahabat merasakan beratnya puasa akibat perjalanan yang jauh. Akhirnya, Rasulullah berbuka. Namun, ada sebagian sahabat yang tetap memaksa berpuasa. Menanggapi hal tersebut, Rasulullah bersabda:
أُولَئِكَ الْعُصَاةُ أُولَئِكَ الْعُصَاةُ
Artinya: "Mereka itu orang yang bermaksiat, mereka itu orang yang bermaksiat." (HR Muslim no 1114)
2. Jika berpuasa tidak terlalu memberatkan, maka puasa ini dibenci. Pasalnya, ia berpaling dari keringanan yang Allah SWT telah berikan.
3. Jika puasa tidak memberatkannya, maka seorang muslim boleh memilih yang mudah. Artinya, ia boleh tetap berpuasa ataupun berbuka. Lantas, mana yang lebih utama? Lanjut berpuasa atau berbuka?
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menyatakan bahwa yang lebih utama adalah tetap berpuasa. Pendapat ini didasarkan atas empat hal, yakni mencontoh perbuatan Rasulullah, melepaskan diri dari tanggungan (harus qadha' jika berbuka), meringankan (karena berpuasa bersama orang lain ketimbang mengqadha' sendirian), dan puasanya adalah puasa Ramadhan.
Batas Jarak Musafir Boleh Tidak Berpuasa
Masih dirujuk dari buku yang sama, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:
"Setiap nama yang tidak ada batas tertentu dalam bahasa maupun syariat maka dikembalikan kepada 'urf (tradisi). Oleh karenanya, jarak yang dinilai oleh manusia bahwa hal itu adalah safar, maka itulah safar yang dimaksud oleh syariat." (Majmu' Fatawa 24/40-41).
Lebih lanjut, dalam buku Fikih Muyassar yang diterjemahkan Fathul Mujib, seseorang boleh berbuka dengan alasan safar jika menempuh jarak sekitar 48 mil atau 80 kilometer.
Hal senada juga tertera dalam situs NU Online, Dr. Musthofa al-Khin dan kawan-kawan menetapkan bilangan 81 kilometer sebagai batas jarak sebuah perjalanan disebut safar.
Dapat disimpulkan bahwa batas jarak musafir adalah mengikuti tradisi daerah setempat. Untuk Indonesia, diperkirakan jaraknya adalah sekitar 80 kilometer. Wallahu a'lam bish-shawab.
Demikian penjelasan tentang berapa jarak musafir boleh tidak berpuasa. Semoga penjelasannya membantu, ya!
(rih/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang