Ugal-ugalan Bawa Motor di Ring Road Selatan, 3 Remaja di Bantul Diciduk

Ugal-ugalan Bawa Motor di Ring Road Selatan, 3 Remaja di Bantul Diciduk

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Kamis, 04 Apr 2024 16:18 WIB
Ilustrasi buron, buronan, buron ditangkap (Andhika-detikcom)
Foto: Ilustrasi 3 remaja diciduk di Bantul karena ugal-ugalan di ring road Selatan (Andhika-detikcom)
Bantul -

Polisi meringkus rombongan remaja yang mengendarai motor secara ugal-ugalan di ring road selatan, Banguntapan, Bantul. Selain itu, polisi juga menciduk rombongan lain yang kedapatan nongkrong di angkringan sembari membawa pentungan besi.

Rekaman itu viral di media sosial, salah satunya di akun Instagram @merapi_uncover. Dalam unggahan tersebut, terlihat sejumlah pemotor berkendara di jalur cepat dengan kendaraan mereka ada yang mengeluarkan percikan api.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan, kejadian berawal saat polisi melakukan patroli di Banguntapan Bantul sekitar pukul 20.30 WIB. Selanjutnya, polisi mendapati rombongan remaja yang memadati jalur cepat di ring road selatan sekitar UAD, Banguntapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai di barat kampus UAD ada yang bermaksud pindah ke jalur lambat kemudian malah terjatuh. Nah, dua rekannya dari belakang berhenti untuk menolong rekannya," katanya kepada detikJogja, Kamis (4/4/2024).

Mengetahui hal tersebut, anggota Polsek Banguntapan langsung mendatangi TKP dan mengamankan tiga orang beserta motornya. Adapun ketiga orang itu adalah JM (16), warga Banguntapan, Bantul, MRA (18), warga Piyungan Bantul dan MRR (15), warga Wirokerten, Banguntapan.

ADVERTISEMENT

"Dari keterangan, ternyata ketiganya usai buka bersama di salah satu hotel di Jalan Parangtritis. Saat itu rombongan dari arah barat ke timur dan melalui jalur cepat dengan rute hotel tempat berbuka puasa, simpang empat Druwo, simpang empat Wojo," ucapnya.

"Nah, sampai di U-turn (putar balik) barat kampus ada satu motor yang mau pindah jalur lambat tapi malah terjatuh dan diamankan polisi itu tadi," lanjut Jeffry.

Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan benda berbahaya dari tangan ketiganya. Kendati demikian, ketiganya terkena tilang dan pembinaan yang melibatkan orang tua serta polisi.

Tidak berhenti di situ, polisi kembali mendapatkan informasi dari masyarakat terkait remaja yang nongkrong di salah satu angkringan di Jambidan, Banguntapan pukul 22.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi.

"Sampai lokasi petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti pentungan besi, tiga smartphone dan beberapa potong pakaian. Akhirnya petugas mengamankan tiga remaja," katanya.

Ketiga remaja itu masing-masing berinisial IP (13), warga Pleret, Bantul; AA (16), warga Pleret dan MVS (15), warga Jambidan, Bantul. Ketiganya ternyata masih berstatus pelajar.

"Ketiganya pelajar di salah satu SMP di Bantul," ujarnya.

Selanjutnya, ketiga remaja beserta barang bukti diamankan ke Polsek Banguntapan. Sesampainya di Polsek tersebut, ketiganya mendapatkan pembinaan baik dari orang tua dan Guru BK.




(apu/ahr)

Hide Ads