Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyulap lahan parkir di area mapolres menjadi tempat penitipan kendaraan selama Idul Fitri atau Lebaran 2024. Layanan gratis ini terbuka bagi seluruh masyarakat, khususnya para pemudik.
"Ya, kami telah membuka penitipan kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Mapolres Kulon Progo, gratis tidak dipungut biaya apapun. Jadi dipersilahkan kepada warga masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya untuk mendatangi Polres kulon Progo," ucap Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setyowati saat ditemui wartawan di lokasi, Kamis (4/4/2024).
Nunuk mengatakan, layanan ini dihadirkan untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor yang berpotensi terjadi selama momen Lebaran. Banyak kasus terjadi karena kendaraan ditinggal oleh pemiliknya untuk mudik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena bisa jadi satu keluarga mempunyai beberapa kendaraan, yang apabila ditinggalkan di rumah akan berpotensi dicuri," ujarnya.
Nunuk menerangkan layanan tersebut mulai dibuka pada hari ini hingga 16 April 2024 mendatang, atau bertepatan dengan berlangsungnya Operasi Ketupat Progo 2024. Bagi masyarakat yang berminat memanfaatkan layanan ini cukup membawa kendaraannya ke mapolres dengan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP dan BPKB atau STNK.
"Syaratnya adalah membawa fotokopi KTP, kemudian fotokopi antara STNK atau BPKB. Lalu mendaftar di pos penjagaan, lalu akan didata kemudian akan diberikan surat tanda penitipan oleh kami. Surat ini sebagai dasar untuk mengambil kendaraan," terangnya.
Nunuk melanjutkan, tempat penitipan berada halaman tengah Mapolres Kulon Progo. Di lokasi ini terdapat lahan parkir yang bisa menampung ratusan kendaraan baik roda doa maupun roda empat.
"Kurang lebih bisa muat 100 kendaraan roda empat. Untuk roda dua bisa lebih luas lagi," ucapnya.
Selain layanan penitipan kendaraan gratis, Polres Kulon Progo juga menghadirkan layanan penjagaan rumah yang ditinggal pemiliknya mudik. Masyarakat cukup menghubungi Bhabinkamtibmas setempat yang nantinya akan bertugas memonitor rumah secara berkala.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Kulon Progo yang akan melaksanakan mudik hingga meninggalkan rumah untuk memberikan informasi kepada bhabinkamtibmas setempat sehingga nanti akan dilaksanakan patroli secara berkala terhadap rumah warga dimaksud," pungkas Nunuk.
(apu/cln)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka