Satgas Ganjal Ban Disiapkan di Patuk dan Clongop Gunungkidul, Ini Alasannya

Satgas Ganjal Ban Disiapkan di Patuk dan Clongop Gunungkidul, Ini Alasannya

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Rabu, 03 Apr 2024 13:23 WIB
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, saat ditemui di kantor Pemkab Gunungkidul Rabu (3/4/2024).
Foto: Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, saat ditemui di kantor Pemkab Gunungkidul Rabu (3/4/2024). (Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJogja)
Gunungkidul -

Polres Gunungkidul menyiapkan satuan tugas (satgas) ganjal ban di Patuk dan Clongop menjelang Lebaran. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kendaraan yang tidak kuat menanjak.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri. "Kita siapkan satgas ganjal ban di titik tertentu seperti di Patuk dan Clongop," ungkap Edy kepada wartawan saat ditemui di kantor Pemkab Gunungkidul usai gelar pasukan Operasi Ketupat Progo 2024, Rabu (3/4/2024)..

Inisiatif menyiapkan satgas ganjal ban dilakukan sebab medan jalan yang curam. Tanjakan di Clongop dan Patuk dinilai curam sehingga banyak kendaraan yang tidak kuat menanjak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jalur Clongop sendiri sebelumnya diusulkan dihapus dari Google Maps untuk kendaraan besar. Saat ini, navigasi kendaraan besar untuk menuju jalur Clongop dihapus di Google Maps.

Di Patuk, tepatnya di tikungan Hargodumilah dan tanjakan Slumprit jalannya menanjak dengan tikungan tajam. Terlebih jalan tersebut menjadi jalur utama masuk ke Gunungkidul

ADVERTISEMENT

Ganjal ban akan disiapkan untuk kendaraan yang tidak kuat menanjak di dua titik tersebut. "Apabila ada yang tidak kuat nanjak mungkin akan akan mundur kita siapkan ganjal ban karena di sana tanjakannya juga ini (curam)," jelasnya.

Adapun ganjal ban yang disiapkan berbentuk segitiga siku-siku. Ganjal ban merupakan kayu yang telah dimodifikasi sehingga berfungsi mengganjal kendaraan yang mundur akibat tidak kuat menanjak.

"Alat-alatnya kayu yang sudah dimodifikasi," katanya.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, Iptu Kevin Ibrahim, saat dimintai konfirmasi menerangkan tinggi dari ganjal ban tersebut sekitar 8 cm dengan panjang 15 cm.

"Cukup untuk mengganjal kendaraan yang tidak kuat menanjak," jelas Kevin kepada detikJogja melalui telepon, Rabu (3/4/3034).

Di pos PAM Hargodumilah, Patuk, Kevin menyebutkan ada 53 personel gabungan yang berjaga dan terbagi menjadi dua jadwal. Tim gabungan terdiri dari Dishub, Dinkes, Satpol PP, TNI dan Polres Gunungkidul.

"Per sif itu 24 jam," terangnya.

Adapun penanganan ganjal ban di Clongop dilakukan oleh anggota Polsek Gedangsari dan warga sekitar. Anggota Satlantas Polres Gunungkidul akan membantu jika di jalur tersebut membutuhkan bantuan.

"Kalau Polsek (Gedangsari) butuh bantuan, Polres akan back up," katanya.

Terpisah, Kanit Lantas Polsek Patuk, Iptu Paryadi, menerangkan ada 15 ganjal ban yang telah disiapkan. Adapun personel satgas ada lima orang per hari di pos Pam Hargodumilah.

"Tiap regu itu paling tidak 5 orang per hari. Ganjal bannya ada 15," terang Paryadi kepada wartawan melalui telepon, Rabu (3/4).

Pos Pam direncanakan akan berfungsi mulai besok hingga dua pekan ke depan. "Mulainya dari tanggal 4-15 (April 2024)," lanjut Paryadi.




(apu/aku)

Hide Ads