Kecelakaan lalu lintas antara mobil dan truk bermuatan pasir terjadi di Jalan Jogja-Wonosari Km 18, tepatnya di dekat eks Balai Kalurahan Patuk, Gunungkidul. Kedua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan.
Kasi Humas Polsek Patuk, Aiptu Purwanto mengatakan, kejadian bermula saat mobil bernomor polisi AB 1785 OH yang dikemudikan Tri Raharjo (47), warga Panggungharjo, Sewon, Bantul, melaju dari arah timur ke barat atau dari Wonosari-Jogja sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu (30/3). Saat itu mobil melaju dengan kecepatan sedang.
"Ketika mau sampai TKP tiba-tiba mobil oleng ke kanan dan kehilangan kendali hingga akhirnya menabrak truk muatan pasir dari arah barat ke timur," kata Purwanto kepada detikJogja, Sabtu (30/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Truk bermuatan pasir itu bernomor polisi AB 8501 ME, dikemudikan Andi Nugroho (30), warga Sukorini, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah.
"Sopir mobil dan truk tidak ada yang luka-luka. Jadi akibat laka (kecelakaan) itu hanya kerugian materi saja," ucap Purwanto.
Purwanto menjelaskan, mobil mengalami kerusakan berupa pada bodi depan. Adapun truk yang ditabrak mengalami patah as roda belakang sisi kanan.
"Jadi untuk penyebab kecelakaan bisa dikatakan karena kelalaian (sopir mobil)," pungkas dia.
(dil/dil)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan