Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jogja membuka tetap layanan selama cuti bersama dan libur Lebaran kecuali tanggal 10-11 April dan akhir pekan. BPJS juga memastikan wisatawan atau pemudik yang ada di luar wilayah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdaftar dan bisa mengakses faskes di Jogja.
Pejabat pengganti sementara (PPS) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jogja, Eko Purboyono mengatakan pihaknya tetap membuka pelayanan selama cuti bersama dan libur Lebaran yang jatuh pada tanggal 8-15 April 2024.
"Jadi selama cuti bersama dan libur Lebaran Kantor BPJS Cabang Jogja tetap memberikan layanan, kecuali tanggal 10, 11, 13 dan 14 April," katanya kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Layanan tersebut seperti pelayanan piket di kantor BPJS cabang Jogja yang beroperasi dari pukul 08.00-12.00 WIB. Sedangkan bagi yang mengakses layanan non tatap muka bisa melalui pelayanan administrasi lewat Whatsapp (Pandawa) mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
"Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui aplikasi mobile JKN," ujarnya.
Selanjutnya, peserta yang berada di luar wilayah tempat FKTP terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan. Sehingga, wisatawan yang tiba-tiba membutuhkan layanan fasilitas kesehatan (faskes) di Jogja bisa mengaksesnya menggunakan BPJS Kesehatan.
"Yang penting jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif. Sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak ada kendala," ucapnya.
Pasalnya BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka transformasi mutu layanan. Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN.
"Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas," ucapnya.
"Selain itu tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi," lanjut Eko.
Peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik. Eko menambahkan, bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui aplikasi mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat.
"Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui aplikasi mobile JKN," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer, Rujukan dan Kesehatan Khusus Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dwi Hikmah mengatakan faskes di DIY siap melayani masyarakat dan pemudik selama cuti bersama dan libur Lebaran. Bahkan, pelayanan bagi ibu hamil juga disiapkan mengingat proses kelahiran yang tidak dapat ditunda.
"Tentunya akan banyak pemudik yang akan masuk ke Jogja. Karena itu, fasilitas kesehatan baik di tingkat pertama maupun lanjutan sudah siap untuk memberikan layanan selama libur Lebaran, terutama bagi ibu yang akan melahirkan," ucapnya.
Dwi menambahkan, bahwa di DIY terdapat 81 rumah sakit dan 121 Puskesmas. Untuk Puskesmas sendiri terdiri dari Puskesmas rawat jalan maupun rawat inap.
"Khusus Puskesmas rawat inap buka 24 jam. Kami berharap masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses layanan kesehatan," katanya.
(aku/cln)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana