Pesan Sultan HB X Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024

Pesan Sultan HB X Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024

Dwi Agus - detikJogja
Selasa, 19 Mar 2024 12:39 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X didampingi Sekda DIY Beny Suharsono (kanan) saat ditemui di Kantor DPRD DIY, Kota Jogja, Selasa (19/3/2024).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Kantor DPRD DIY, Kota Jogja, Selasa (19/3/2024). Foto: Dwi Agus/detikJogja
Jogja -

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X berharap penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU Pusat berlangsung kondusif. Terutama di wilayah DIY, Sultan berharap tidak muncul gejolak dari setiap kontestan maupun konstituen politik.

Raja Keraton Jogja ini meminta semua pihak bijak dan tidak melakukan tindakan atau aksi yang merugikan kepentingan umum. Agar masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan aman, nyaman, dan kondusif.

"Ya itu tergantung pengumuman besok di mana KPU mengeluarkan. Saya mohon untuk tidak punya risiko berbeda dengan keyakinan masing-masing peserta Pemilu. Itu aja," pesan Sultan saat ditemui wartawan di Kantor DPRD DIY, Kota Jogja, Selasa (19/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sultan juga berpesan agar KPU menjabarkan hasil Pemilu 2024 dengan sejelas-jelasnnya. Tujuannya agar tidak menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat.

Dia juga meminta masyarakat, simpatisan, konstituen, maupun kontestan politik menyikapi dengan bijak apa pun hasilnya. Apabila ada ketidakpuasan, dapat ditempuh dengan cara yang legal. Bukan sebaliknya menimbulkan kericuhan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Asal itu nggak macem-macem ya nggak akan macem-macem. Tapi kan itu wewenang KPU sepenuhnya bukan kepala daerah," ujar Sultan.

Dilansir detikNews, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan KPU akan langsung mengumumkan penetapan hasil Pemilu 2024 jika 38 provinsi telah selesai rekapitulasi nasional.

"Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," kata Hasyim kepada wartawan, Senin (18/3/2024).

Hasyim mengatakan batas akhir pengumuman penetapan ialah 20 Maret 2024. Namun, kata Hasyim, hasil pemilu dapat diumumkan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.

"Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019," ujarnya.




(rih/dil)

Hide Ads