Heboh Xpander Tabrak Porsche di PIK gegara Pengemudi Mabuk

Nasional

Heboh Xpander Tabrak Porsche di PIK gegara Pengemudi Mabuk

Kurniawan Fadilah - detikJogja
Sabtu, 16 Mar 2024 08:48 WIB
Xpander tabrak Porsche
Xpander tabrak Porsche (Foto: X InnovaCommunity)
Jogja -

Pengemudi Xpander menabrak mobil mewah Porsche di Showroom Ivan's Motor di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Kota Tangerang. Usut punya usut, pengemudi Xpander, JS (42) ternyata mabuk saat berkendara.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyebut JS minum miras pada Rabu, 13 Maret 2024 sebelum berangkat. Dia disebut minum miras di rumahnya sendiri.

"Pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras dan pada saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom," ujar Zain, dikutip dari detikNews, Jumat (15/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan kecelakaan diterima Polsek Teluknaga pada Rabu (13/3) pukul 11.00 WIB. Polisi lalu mengecek ke tempat kejadian perkara.

"Mtsubishi Expander yang dikemudikan JS menabrak bagian gedung showroom bagian depan yang akibatkan panel besi kaca depan patah dan kaca pecah, dan menabrak mobil Porsche yang sedang terparkir dalam showroom," kata Zain.

ADVERTISEMENT

JS pun diamankan oleh kepolisian. Barang bukti mobil Xpander juga diamankan ke kantor polisi.

Sementara itu, pihak showroom belum bersedia memberkan penjelasan terkait kronologi kejadian. Pihak showroom menyebut kejadian ini masih diselidiki polisi.

"Mohon maaf belum bisa kasih info apa-apa terkait insiden yang ramai di socmed karena saat ini sedang proses investigasi. Mohon pengertiannya," kata Ivan's Showroom.

Kondisi TKP usai kecelakaan Xpander tabrak Porsche di showroom Ivan's Motor (dok Polres Metro Tangerang Kota)Kondisi TKP usai kecelakaan Xpander tabrak Porsche di showroom Ivan's Motor (dok Polres Metro Tangerang Kota) Foto: Kondisi TKP usai kecelakaan Xpander tabrak Porsche di showroom Ivan's Motor (dok Polres Metro Tangerang Kota)

Pengemudi Xpander Jadi Tersangka

Polisi menyebut pengemudi Xpander, JS (42), kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah," kata Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/3).

Wahyu menyebut JS kini sudah ditahan. Pria itu disangkakan melanggar Pasal 200 KUHP dan 406 KUHP.

"Sudah kami lakukan penahanan yang bersangkutan. Pasal yang kami kenakan pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," terang Wahyu.




(ams/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads