Haedar Harapkan KPU-Bawaslu Perbaiki Kekurangan Pilpres di Momen Pilkada

Haedar Harapkan KPU-Bawaslu Perbaiki Kekurangan Pilpres di Momen Pilkada

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Kamis, 14 Mar 2024 19:07 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir saat memberikan keterangan di Kampus UMY, Kasihan, Bantul, Kamis (14/3/2024).
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir saat memberikan keterangan di Kampus UMY, Kasihan, Bantul, Kamis (14/3/2024). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja.
Bantul -

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir memberikan pesan untuk pesta demokrasi Pilkada November mendatang. Haedar berharap agar Pilkada menjadi momen untuk memperbaiki kekurangan yang terjadi pada pemilu sebelumnya.

"Pilkada masih bulan November, ya. Kita harapkan kekurangan-kekurangan yang terjadi di Pilpres dan Pileg itu harus diperbaiki," kata Haedar kepada wartawan di Kampus UMY, Kasihan, Bantul, Kamis (14/3/2024).

Selain itu, penyelenggara pemilu seperti KPU hingga Bawaslu harus benar-benar memperbaiki kekurangannya saat pilpres dan pileg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan KPU, Bawaslu harus bersungguh-sungguh memperbaiki kekurangan itu," ucapnya.

Pasalnya, kedua institusi itu bekerja atas nama konstitusi dan mengusung mandat rakyat Indonesia. Sehingga sudah sepatutnya kedua institusi itu tidak asal-asalan dalam Pilkada.

ADVERTISEMENT

"Mereka bekerja atas nama konstitusi dan atas nama mandat rakyat, tidak boleh lagi main-main dan tidak boleh lagi asal-asalan," ujarnya.

Seperti diketahui, agenda pemilihan umum (Pemilu) 2024 masih berlangsung. Proses penghitungan suara masih dilakukan untuk mengetahui hasil pemungutan suara Pemilu 2024.

Setelah pemilu, ada pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah. Berikut informasi jadwal dan tahapan Pilkada 2024.

Tahapan Pilkada 2024 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berikut Tahapan Pilkada 2024:

  • Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
  • Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024
  • Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024
  • Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
  • Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024
  • Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024



(apl/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads