Seorang muncikari pria bernama Dimas Ari (27) ditangkap polisi karena menawarkan wanita ke para pria hidung belang. Modus prostitusi yang ditawarkan 'Papi' Dimas, yakni minum-minum cantik (mican) bertarif Rp 1 juta.
"Nah ini modusnya ada istilah minum-minum cantik, ditarif Rp 1 juta," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakosodalam jumpa pers di kantornya, di Kota Bogor, dikutip dari detikNews, Rabu (13/3/2024).
Selain 'mican', Papi Dimas juga menawarkan para korbannya ke pria hidung belang dengan istilah short time atau long time. Dari setiap transaksi, Dimas mengambil keuntungan dari setiap pembayaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian, ada (tarif) short time dengan harga Rp 3-15 juta dan pelaku dapat keuntungan Rp 1-5 juta, kemudian long time Rp 10-30 juta, di mana pelaku mucikari ini dapat keuntungan Rp 5-10 juta," ucap Bismo.
Dari hasil penyelidikan polisi, 'Papi' Dimas ternyata sudah beroperasi sejak 2019. Dimas diketahui memperdagangkan wanita dengan latar pekerjaan selebgram, eks pramugari, putri budaya hingga caddy golf. Duit dari bisnis haram itu digunakan Dimas untuk foya-foya.
"Dari 2019-2024 pelaku mucikari ini punya keuntungan 200-300 juta. Sudah dipakai pelaku untuk life style. Dia (para korban) itu selebgram, putri budaya, caddy, mantan pramugari. Konsumennya kalangan menengah ke atas," pungkas Bismo.
(ams/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi