Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul mengungkap warga Gedangsari suspek antraks ternyata sempat menyembelih kambing mati atau yang biasa disebut brandu di Sleman. Dia juga mengonsumsi dagingnya bersama beberapa warga yang lain.
Kepala DPKH Gunungkidul Wibawanti Wulandari menuturkan pemotongan kambing mati itu dilakukan pada 24 Februari 2024. Setelah dipotong, dagingnya dibawa pulang ke kampungnya.
"Itu berawal ada orang Serut, Gedangsari, membawa kambing mati milik orang Sleman. Menyembelih di Sleman," kata Wibawanti saat dihubungi, Jumat (8/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kampungnya, warga tersebut kemudian mengonsumsi daging kambing mati itu bersama warga yang lain. Tak lama kemudian warga tersebut diketahui sakit.
"Kemudian bapak itu (dibawa) ke rumah sakit," jelas Wibawanti kepada wartawan melalui telepon, Jumat (8/3/2024).
Dugaan bahwa warga tersebut terpapar antraks semakin kuat saat beberapa ternaknya tiba-tiba mati. Wibawanti mengatakan ada satu sapi dan dua kambing milik pasien suspek antraks itu yang mati.
Bahkan, warga sempat memotong ternak tersebut. Beruntung, mereka tidak jadi mengonsumsinya.
"Tapi tidak jadi dimakan. Kemudian (satu sapi dan dua kambing mati) langsung dikubur," katanya.
Wibawanti belum bisa memastikan bahwa hewan mati itu akibat bakteri antraks. Saat ini pihaknya telah mengambil sampel darah hewan yang mati itu dan tanah tempat hewan itu disembelih.
"Jadi kalau antraks harus hasil lab, jadi diduga. Kita tunggu hasil lab," ujarnya.
Selain itu, Wibawanti menerangkan pihaknya sudah memberikan vitamin dan antibiotik untuk ternak yang ada di desa tersebut. Pihaknya juga telah menyiramkan formalin di lokasi penguburan dan penyembelihan hewan itu.
Wibawanti juga mengimbau kepada masyarakat di padukuhan tersebut untuk melakukan karantina terhadap hewan ternak mereka.
(ahr/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi