Muncul Isu Penggelembungan Suara PSI di Kulon Progo, Ini Kata KPU

Muncul Isu Penggelembungan Suara PSI di Kulon Progo, Ini Kata KPU

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Minggu, 03 Mar 2024 20:19 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto: Getty Images/Abudzaky Suryana)
Kulon Progo -

Muncul isu penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilu 2024 di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). KPU Kulon Progo pun angkat bicara soal hal ini.

Isu ini muncul dari salah satu akun X (Twitter) @overgassedmk12. Dilihat detikJogja, Minggu (3/3/2024), akun tersebut membagikan sejumlah gambar yang berisi ketidaksesuaian jumlah suara PSI yang ada di website KPU dengan formulir C1.

"Karena banyak yang nemu kejanggalan suara PSI, akhirnya aku nyoba nyari sendiri di sekitaran Daerah Istimewa Yogyakarta," tulis akun tersebut dikutip detikJogja hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam postingannya, akun ini membeberkan puluhan TPS di DIY yang ditengarai terjadi ketidaksesuaian suara. Adapun 12 di antaranya merupakan TPS yang berada di Kulon Progo.

Berikut rincian dugaan penggelembungan suara PSI dalam postingan tersebut:

ADVERTISEMENT

1. TPS 003 Banjararum, Kalibawang
Web KPU: 12
Form C: 2

2. TPS 022 Banjararum, Kalibawang
Web KPU: 26
Form C: 1

3. TPS 010 Banjaroyo, Kalibawang
Web KPU: 34
Form C: 2

4. Tps 14 Banjaroyo, Kalibawang
Web KPU: 24
Form C: 1

5. Tps 020 Bendungan, Wates
Web KPU: 33
Form C: 1

6. Tps 009 Giripeni, Wates
Web KPU: 11
Form C: 6

7. TPS 005 Karangsewu, Galur
Web KPU: 41
Form C: 22

8. Tps 004 Karangsewu, Galur
Web KPU: 21
Form C: 2

9. Tps 018 Karangsewu, Galur
Web KPU: 31
Form C: 5

10. Tps 002 Jangkaran, Temon
Web KPU: 28
Form C: 5

11. Tps 003 Jangkaran, Temon
Web KPU: 32
Form C: 3

12. Tps 004 Jangkaran, Temon
Web KPU: 28
Form C: 1

Postingan yang diunggah pada Sabtu (2/3) ini lalu menuai perhatian di media sosial. Hingga petang tadi, postingan tersebut telah mendapat 565.000 tayangan, 8.215 suka, dan ratusan komentar dari netizen.

Respons KPU Kulon Progo

Komisioner KPU Kulon Progo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hidayatut Toyyibah membantah adanya penggelembungan suara PSI di Kulon Progo. Berdasarkan hasil pengecekan pihaknya, suara yang diperoleh PSI di 12 TPS tersebut sudah sesuai dengan hasil penghitungan manual baik yang dilakukan dari tingkat desa, kapanewon maupun kabupaten.

Dalam hal ini KPU Kulon Progo mengacu pada hasil penghitungan manual yang tertuang dalam formulir C1, bukan website KPU.

"Semuanya sesuai dengan hitung manual, dipastikan tidak ada markup suara, dari TPS sampai terakumulasi dengan perolehan desa (kalurahan), kecamatan (kapanewon) dan kabupaten," ucap Hidayatut saat dimintai konfirmasi wartawan sore ini.

Hidayatut juga menjelaskan penghitungan suara di kabupaten berdasarkan hitung manual sudah disampaikan langsung kepada saksi dan Bawaslu dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pada akhir Februari 2024 lalu. Sejauh ini jumlah perolehan suara berdasarkan rekapitulasi di TPS, kalurahan, kapanewon, serta kabupaten tidak ada perbedaan.

"Jadi jumlah yang ditetapkan sebagai hasil rekapitulasi adalah yang terdapat dalam dokumen D. Hasil Kecamatan dan D. Hasil Kabupaten," ujarnya.

Terkait hal ini, KPU Kulon Progo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati jika menerima informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat juga diminta sabar dalam menunggu hasil resmi pemilu karena proses pengolahan data masih berlangsung, sehingga ada potensi ketidaksesuaian data dari website KPU dengan data riil di lapangan.




(ams/ams)

Hide Ads