Proses Rekap KPU Jogja Berlangsung 2 Hari, Bakal Dibagi 2 Sesi

Proses Rekap KPU Jogja Berlangsung 2 Hari, Bakal Dibagi 2 Sesi

Dwi Agus - detikJogja
Rabu, 28 Feb 2024 11:36 WIB
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara KPU Kota Jogja di Hotel Tara Kota Jogja, Rabu (28/2/2024).
Foto: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara KPU Kota Jogja di Hotel Tara Kota Jogja, Rabu (28/2/2024). (Dwi Agus/detikJogja)
Jogja -

Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryo Samudro menargetkan rekapitulasi suara tingkat Kota selesai besok, Kamis (29/2/2024). Total untuk rekapitulasi 14 Kemantren dengan total 1.298 tempat pemungutan suara (TPS). Proses rekapitulasi berlangsung secara terbuka dengan undangan KPU Kota Jogja di Hotel Tara Kota Jogja, Rabu (28/2/2024).

"KPU Kota Jogja pada hari ini 28 Februari telah resmi membuka rapat rekapitulasi perolehan suara di tingkat kota Jogja selama 2 hari ke depan. Akan membaca dan cermati hasil rekapitulasi di 14 Kemantren Kota Jogja," jelasnya saat ditemui dalam Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Kota Jogja di Hotel Tara Kota Jogja, Rabu (28/2).

Proses rekapitulasi, lanjutnya, berdasarkan data tingkat Kemantren yang sudah dilakukan finalisasi. Baik oleh PPK, saksi maupun Pengawas Pemilu di tingkat Kemantren. Tepatnya yang telah rampung pada 24 Februari 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seluruhnya dibacakan secara utuh dari tingkat Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota. Setiap saksi yang hadir juga berhak menyatakan keberatan atas data rekapitulasi. Terlebih jika dirasa ada kesalahan data.

"Kita membacakan, mencermati lagi apakah hasilnya aktual faktual sesuai finalisasi. Ketika masih ada hal yang kurang akan cermati bersama apakah datanya akurat atau tidak," katanya.

ADVERTISEMENT
Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudro saat di Hotel Tara Kota Jogja, Rabu (28/2/2024).Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudro saat di Hotel Tara Kota Jogja, Rabu (28/2/2024). Foto: Dwi Agus/detikJogja

Pencermatan data, lanjutnya, meliputi jumlah DPT, DPTb hingga DPT Khusus. Seluruh data pemilih ini telah ditetapkan pada 20 Juni 2023. Disesuaikan kembali dengan jumlah DPT yang hadir dalam proses pemungutan suara.

"Cermati hasil rekapitulasi perolehan suara PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, setelah itu selesai dilakukan penetapan DPRD Kabupaten Kota di Kota Jogja," ujarnya.

Diketahui bahwa proses rekapitulasi di tingkat Kemantren sempat mundur. Ini karena ada tiga TPS yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Tepatnya TPS 32 Pakuncen dan TPS 901 dan TPS 902 Lapas Kelas IIA Wirogunan Jogjakarta.

Proses rekapitulasi, lanjutnya, akan dibagi dalam dua sesi. Untuk hari ini ditargetkan untuk Dapil 1, Dapil 2 dan Dapil 3. Setelahnya untuk besok Kamis (29/2/2024) melanjutkan untuk Dapil 4 dan Dapil 5.

"Kami menawarkan kepada forum berdasarkan Dapil 1, Dapil 2, Dapil 3, Dapil 4, Dapil 5. Nanti melihat forum apakah bisa satu atau 2 dapil atau kalau bisa lancar tiga dapil. Sehingga besok yang dapil besar 4 dan 5 sampaikan besok pagi dan siang," katanya.




(apu/cln)

Hide Ads