Proses Rekap Kecamatan Rampung, KPU Jogja Gelar Rekap Tingkat Kota Besok

Proses Rekap Kecamatan Rampung, KPU Jogja Gelar Rekap Tingkat Kota Besok

Dwi Agus - detikJogja
Selasa, 27 Feb 2024 13:44 WIB
Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudro. Foto diunggah Selasa (27/2/2024).
Foto: Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudro. Foto diunggah Selasa (27/2/2024). (Dwi Agus/detikJogja)
Jogja -

Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryo Samudro memastikan proses rekapitulasi di tingkat Kemantren atau Kecamatan telah usai. Seluruh data telah masuk tingkat KPU Kota pada 24 Februari 2024. Total berasal dari 1.298 TPS di 14 Kemantren se-Kota Jogja.

Pada awalnya proses rekapitulasi tingkat Kecamatan ditargetkan rampung 23 Februari 2024. Namun proses mundur karena adanya pemungutan suara ulang (PSU). Tepatnya di TPS 32 Pakuncen Wirobrajan, TPS 901, dan 902 Lapas Kelas IIA Wirogunan Jogja.

"Rekapitulasi suara di Kemantren sampun rampung tanggal 24 Februari kemarin, setelah PSU selesai," jelas Noor Harsya saat dihubungi via telepon, Selasa (27/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses selanjutnya adalah rekapitulasi KPU Kota Jogja yang bakal digelar besok Rabu (28/2) di Hotel Tara Jogjakarta. Acara itu dijadwalkan dari pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Proses rekapitulasi suara, lanjutnya, diawali dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP). Menyusul kemudian DPR RI, DPD RI, DRPD tingkat Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

"Diawali dari jam 08.00 WIB hingga selesai. Nanti prosesnya diawali dengan pembukaan dahulu, lalu jam 10.00 WIB mulai Pleno Rekapitulasi Suara," katanya.

Harsya menuturkan proses rekapitulasi suara terbuka dan transparan. Setiap saksi PPWP DPD, DPR RI hingga DPRD diperkenankan hadir. Hanya saja tetap ada batasan untuk setiap saksi yang boleh masuk ruangan.

"Ada undangan untuk peserta pemilu dengan batasan saksi yang masuk ke ruangan pleno, yang lainnya di ruangan tamu umum," ujarnya.




(apu/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads