Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudro menyebut ada penambahan satu tempat pemungutan suara (TPS) yang menjalani pemungutan suara ulang (PSU) yakni TPS 32 Pakuncen, Wirobrajan, Jogja. Sehingga total ada tiga TPS yang menjalani PSU, selain TPS 901 dan TPS 902 Lapas Kelas IIA Wirogunan Jogja.
Terkait penyebab pelaksanaan PSU di TPS 32 Pakuncen Wirobrajan, Harsya tidak menjabarkan secara detail. Dia hanya menyebutkan TPS ini akan menjalani PSU untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).
"Benar bertambah satu TPS yang menjalani PSU di Kota Jogja. PSU 32 Pakuencen Wirobrajan hanya untuk penyelenggaraan PSU PPWP," jelasnya dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (23/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai kebijakan dari KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), PSU berlangsung serentak 24 Februari 2024. Termasuk untuk TPS 32 Pakuncen Wirobrajan maupun dua TPS di Lapas Wirogunan.
"Serentak besok (Sabtu, 24/2). Untuk DPT TPS 32 Pakuncen sejumlah 191 orang dan hanya untuk PPWP saja," katanya.
Sementara untuk TPS Lokasi Khusus Lapas Wirogunan tercatat ada 218 DPT. Detailnya sebanyak 180 orang di TPS 902 dan 38 orang di TPS 902. Pelaksanaan PSU dikarenakan ada temuan kesalahan data.
Harsya menuturkan hak surat suara yang diberikan kepada pemilih tidak sesuai dengan kategori perpindahan daerah pemilihan pemilih. Detailnya 7 pemilih di TPS 901 dan 1 pemilih di TPS 902.
"Pelaksanaan PSU besok dari pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Untuk petugas KPPS masih sama dengan yang bertugas kemarin," ujarnya.
(aku/rih)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang