Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) menggeruduk kantor Bawaslu DIY, siang ini. Mereka lalu memberikan satu kaleng kerupuk melempem ke Bawaslu DIY.
"Kerupuk adalah simbol masyarakat kecil, simbol masyarakat lemah, sehingga ketika kerupuk yang melempem ini yang sudah tidak berguna lagi, kita berikan kepada Bawaslu sebagai simbol melempemnya Bawaslu, sikap yang lemah, terhadap pelanggaran-pelanggaran," kata Koordinator aksi, Rendra Setiawanusai kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
Rendra mengatakan, aksi ini merespons banyaknya dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa hal terjadi di dalam Pemilu 2024, ini tidak baik-baik saja. Kita menuntut proses yang ada di KPU diawasi ketat dan Bawaslu bertindak secara konstitusional untuk melaksanakan tugas-tugasnya," ujar Rendra.
"Kami melihat bahwa Bawaslu tidak melakukan itu, maka aksi ini kami lakukan. Kami memberi dorongan moral, juga kritik, juga tekanan kepada Bawaslu, karena masih ada waktu Bawaslu untuk melakukan sesuatu agar proses demokratisasi di dalam pemilu ini dilaksanakan dengan benar," sambung dia.
Apabila Bawaslu tak sanggup melakukan hal tersebut, Rendra meminta diadakan pemilu ulang.
"(Menuntut) Pemilu ulang, dan di Jogja ini kami kembali menyuarakan reformasi jilid 2. Kami tidak akan berhenti," ucap dia.
Simbolisasi kerupuk melempem itu diterima oleh Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib.
"Saya menganggap ini adalah dukungan kepada Bawaslu untuk bekerja lebih serius. Menjadi penyemangat bagi kami," kata Najib kepada wartawan.
"Ini kan cara legal ya, kalau untuk demokrasi itu sesuatu yang diperbolehkan ya, sepanjang tertib. Itu adalah suatu bentuk aspirasi masyarakat untuk memberikan dukungan pada Bawaslu," imbuh dia.
Mengenai aspirasi massa yang mempertanyakan kinerja Bawaslu DIY, Najib meminta masyarakat turut membantu kerja Bawaslu dalam hal pengawasan.
"Kita ini bekerja, cuma kalau bicara soal pengawasan itu tidak hanya Bawaslu saja, masyarakat harus mengambil peran. Karena fakta pelanggaran terjadi di mana-mana," ucap dia.
(dil/rih)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Reunian Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM demi Meredam Isu Ijazah Palsu