Bawaslu Kabupaten Bantul menyatakan, ada ribuan alat peraga kampanye (APK) belum dimusnahkan dan masih tersimpan di Gudang Bawaslu, Manding, Bantul. Bawaslu membuka pintu bagi pengelola limbah atau masyarakat yang ingin memanfaatkan APK untuk datang ke Gudang tersebut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M. Rifqi Nugroho mengatakan, bahwa ribuan APK itu adalah hasil operasi pada masa tenang Pemilu 2024. Menurutnya, jumlah APK yang tersimpan di gudang Manding mencapai sekitar enam truk.
"Saat ini sampah APK masih di gudang Bawaslu karena belum ada kejelasan kapan dan akan diapakan sampah itu. Dari Bawaslu DIY juga belum ada arahan," katanya kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Rifqi mempersilakan masyarakat yang bisa mengolah sampah APK untuk datang ke gudang. Mengingat sampah tersebut lebih baik dapat dimanfaatkan atau didaur ulang daripada dibuang.
"Kalau ada masyarakat datang dan minta APK untuk dimanfaatkan kami persilakan. Kami juga berharap masyarakat yang mengolah limbah bisa datang dan segera mengambil sampah APK," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, bahwa telah berkoordinasi dengan Bawaslu DIY terkait teknis dan waktu pemusnahan sampah APK. Bawaslu Bantul juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) namun belum mendapatkan solusi.
"Kami juga telah memberikan solusi termasuk melakukan koordinasi dengan DLH provinsi tapi belum ada jawaban," ucapnya.
Menurut Didik, sampah APK kemungkinan tidak akan dibakar. Semua itu untuk meminimalisir munculnya permasalahan lingkungan.
"Jadi ada opsi lain dengan cara dicacah, jadi bisa didaur ulang dan tidak menimbulkan sampah baru. Tapi kembali lagi kami masih menunggu arahan dari Bawaslu DIY," katanya.
(apu/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi