Skors Dicabut, Penghitungan Suara di Jogja Kembali Dilanjutkan

Skors Dicabut, Penghitungan Suara di Jogja Kembali Dilanjutkan

Dwi Agus - detikJogja
Selasa, 20 Feb 2024 16:23 WIB
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi,Β Selasa (20/2/2024).
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi,Β Selasa (20/2/2024). Foto: Dwi Agus/detikJogja
Jogja -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ahmad Shidqi menegaskan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Jogja dilanjutkan hari ini. Sebelumnya, tahapan ini mengalami skors alias disetop sementara sejak 18 Februari lalu.

"Skorsing cuma kemarin cuma sebentar karena ada proses perbaikan data dan sekarang sudah jalan lagi, 20 (Februari) itu sudah mulai lagi karena itu kaitannya sistem Sirekap sudah klir," jelasnya ditemui di kantor KPU DIY, Jalan Aipda Tut Harsono, Kota Jogja, Selasa (20/2/2024).

Diketahui, skors penghitungan suara ini guna proses pembersihan data sampah dalam aplikasi Sirekap yang dipakai KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Shidqi menjelaskan, proses tersebut karena adanya anomali data Sirekap tingkat kabupaten. Akhirnya diputuskan skors penghitungan suara di tingkat kemantren atau kecamatan.

"Penyebab skorsing kemarin ada proses koreksi terhadap anomali angka di input pemilu bermasalah Sirekap web kabupaten. Angka rekap kecamatan di Sirekap itu tidak stabil. Sudah selesai, sudah kembali skorsing dan sudah jalan dua-duanya, sudah jalan lagi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya membenarkan bahwa proses penghitungan suara kembali dilanjutkan. Pencabutan penundaan rapat rekapitulasi dilakukan pada Senin (19/2) malam. Setelahnya proses penghitungan suara dibuka kembali hari ini per pukul 09.00 WIB.

"Sudah mulai dicabut semalam untuk skorsingnya, sehingga proses penghitungan suara sudah mulai jalan lagi di tingkat kecamatan atau kemantren," ujarnya.

Terkait hasil rekapitulasi suara, Noor Harsya menuturkan baru satu PPK yang selesai dari 14 PPK yang ada. Tepatnya PPK Ngampilan yang rampung pada 13.00 WIB, Selasa (20/2). Proses penyerahan dokumen ke KPU Kota Jogja berlangsung pukul 15.15 WIB.

"Finalisasi PPK Ngampilan siang tadi pukul 13.00 WIB ditandatangani dan dikirimkan ke KPU Kota pukul 15.15 WIB. Akan menyusul Pakulaman, Jetis, Gondomanan dan lain-lain," imbuhnya.




(rih/ahr)

Hide Ads