Tanggal Berapa Puasa Ayyamul Bidh Syaban 2024? Cek Jadwal dan Keutamaannya

Tanggal Berapa Puasa Ayyamul Bidh Syaban 2024? Cek Jadwal dan Keutamaannya

Nur Umar Akashi - detikJogja
Sabtu, 17 Feb 2024 17:10 WIB
Ilustrasi puasa Ayyamul Bidh bulan Januari 2024.
Foto: Ilustrasi puasa ayyamul bidh (Istimewa/ Unsplash.com)
Jogja -

Setiap bulannya, umat Islam dianjurkan untuk mengamalkan puasa Ayyamul Bidh. Biarpun hanya tiga hari setiap bulan, puasa Ayyamul Bidh memiliki keutamaan yang agung. Berhubung bulan Syaban sudah tiba, yuk, ketahui jadwal puasa Ayyamul Bidh Syaban 2024 atau 1445 Hijriah.

Menilik sekilas tentang namanya, sebenarnya, apa arti Ayyamul Bidh? Berdasar penjelasan dari situs NU Online, kata 'ayyam' yang merupakan bentuk jamak dari 'yaum' berarti hari. Sementara itu, 'al-bidh' bermakna putih atau cerah.

Jika digabung, maka artinya adalah puasa pada hari-hari yang putih atau cerah. Hari-hari cerah yang dimaksud adalah pada pertengahan bulan, yakni tanggal 13, 14, dan 15 ketika bulan memantulkan cahayanya begitu terang sehingga membuat malam seperti berwarna putih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teruntuk detikers yang berniat mengamalkan puasa Ayyamul Bidh bulan Syaban 2004, di bawah ini jadwal dan keutamaannya.

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Syaban 2024

Informasi dari Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024 menuliskan bahwa bulan Syaban 2024 dimulai pada tanggal 11 Februari 2024. Artinya, jika mengikuti jam pergantian hari kalender Qomariah, sejak tanggal 10 Februari 2024 bakda Maghrib, sudah masuk waktu 1 Syaban.

ADVERTISEMENT

Bulan ini memiliki total 30 hari dan akan berakhir pada tanggal 11 Maret 2024. Untuk puasa sunnah Ayyamul Bidh bulan Syaban 2024, ini rincian tanggal utamanya:

- 13 Syaban 1445 Hijriah: 23 Februari 2024
- 14 Syaban 1445 Hijriah: 24 Februari 2024
- 15 Syaban 1445 Hijriah: 25 Februari 2024

Bolehkah mengamalkan puasa Ayyamul Bidh selain pada tanggal-tanggal tersebut? Mengacu pemaparan dari Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam situs muslimah.or.id yang dikelola Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA), puasa Ayyamul Bidh memiliki kelonggaran waktu pelaksanaan.

"Seorang mukmin hendaknya puasa 3 hari dalam satu bulan di hari apa saja. Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam mewasiatkan untuk puasa 3 hari dalam setiap bulan, baik di awal, di tengah, maupun di akhir. Perkaranya longgar walhamdulillah. Jika bisa untuk puasa Ayyamul Bidh tanggal 13, 14, 15 secara berurutan, ini lebih utama. Jika tidak demikian, maka perkaranya longgar. Boleh seseorang puasa Ayyamul Bidh dalam hari yang terpisah-pisah dalam satu bulan, boleh juga berurutan."

Senada dengan hal itu, situs resmi Muhammadiyah menyebut ada enam cara pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh. Keenamnya adalah:

1. Puasa berturut-turut pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan Qamariah.
2. Puasa tiga hari pada Senin pekan pertama, kemudian dilanjut pada Kamis, dan terakhir, pada hari Senin pekan berikutnya.
3. Puasa tiga hari pada hari Senin pertama awal bulan dan dua hari Kamis.
4. Puasa tiga hari pada Senin dan Kamis di pekan pertama, kemudian satu harinya lagi bebas.
5. Puasa tiga hari di awal bulan, yakni tanggal 1, 2, dan 3.
6. Puasa tiga hari dengan bebas pemilihan harinya.

Nah, dengan keringanan ini, maka detikers bebas untuk menentukan tanggal manapun yang ingin digunakan untuk puasa Ayyamul Bidh. Hanya saja, untuk satu-dua hari sebelum datangnya Ramadhan, dilarang untuk berpuasa karena termasuk hari-hari syak.

Selain itu, waktu utama pengamalan puasa Ayyamul Bidh tetap jatuh di tanggal 13, 14, dan 15. Hal ini didasarkan pada hadits riwayat Tirmidzi no. 761 dan An-Nasai no. 2425 dengan tingkatan shahih ditilik dari situs muslim.or.id berikut:

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Artinya: "Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah)."

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Keutamaan puasa sunnah satu ini adalah seperti puasa sepanjang tahun untuk para pengamalnya. Landasannya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Tirmidzi ini:

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ صَامَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَة أَيَّام، فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ، فَأَنْزَلَ اللهُ تَصْدِيقَ ذَلِكَ فِي كِتَابهِ الْكَرِيم: مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَة فَلهُ عشر أَمْثَالهَا [الأنعام: 160]. اَلْيَوْمُ بِعشْرَةِ أَيَّامٍ

Artinya: "Diriwayatkan dari Abu Dzar ra, sungguh Nabi saw bersabda: 'Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: 'Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya' [QS al-An'am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari'."

Nah, siapa yang tidak ingin mendapatkan keutamaan layaknya puasa sepanjang tahun padahal hanya mengamalkan puasa Ayyamul Bidh selama tiga hari? Catat baik-baik tanggalnya dan amalkan, ya, detikers!




(apu/apu)

Hide Ads