Pasangan calon (paslon) 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul telak di TPS 6, Pedukuhan Singosaren, Wukirsari, Imogiri, Bantul. Di mana TPS itu adalah TPS Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Kabupaten Bantul, Abdul Halim Muslih.
Ketua KPPS TPS 6 Indra Ghiffari menjelaskan penghitungan suara untuk Pilpres telah selesai. Hasilnya, pasangan Capres-cawapres nomor urut 1, Anies-Muhaimin meraup 57 suara.
"Sedangkan pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran memperoleh 124 suara diikuti pasangan nomor urut 3, Ganjar-Mahfud dengan 39 suara," kata Indra saat dihubungi wartawan, Rabu (14/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara rinci, jumlah pemilih di TPS tersebut ada 230 suara. Namun, 10 suara di antaranya tidak sah. Indra menyebut saat ini tengah berlangsung proses penghitungan suara untuk calon legislatif DPR RI.
Sebelumnya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih meminta masyarakat Bantul untuk tetap menjaga kerukunan setelah Pemilu 2024. Selain itu, Halim juga meminta masyarakat menerima apapun hasil dari Pemilu.
"Harapan kami Forkompinda setelah pemilihan kerukunan tetap terjaga, masyarakat harus bisa menerima apapun hasilnya dan tidak ada kecurangan-kecurangan," kata Halim kepada wartawan, Selasa (13/2).
Jika perlu, usai Pemilu Pemkab Bantul bakal melakukan rekonsiliasi sosial. Semua itu untuk menyatukan masyarakat usai perbedaan suara saat Pemilu.
"Sehingga kita bisa melakukan semacam rekonsiliasi sosial akibat perbedaan-perbedaan pilihan yang ada di tengah-tengah masyarakat," ucap Ketua TPD AMIN Bantul ini.
Halim pun meminta masyarakat bisa berpartisipasi di dalam pesta demokrasi dengan baik. Bahkan, Halim juga meminta kepada warga Bantul untuk tetap mengedepankan persatuan, kerukunan dan keharmonisan.
"Karena perbedaan pilihan itu hal yang biasa dan pesta demokrasi ini adalah kewajiban negara dan hak bagi warga negara untuk memberikan pilihannya," ujarnya.
(ams/apu)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong